Pengaruh Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pajak Daerah, Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK) terhadap Alokasi Belanja Modal di Indonesia

Authors

  • Setyo Mahanani
  • Maskudi Maskudi

DOI:

https://doi.org/10.31942/akses.v15i2.3781

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pajak Daerah, Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK) mempengaruhi belanja modal. Penelitian ini menggunakan data sekunder dari LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) yang tercatat di situs resmi Direktorat Jenderal Perimbangan dan Keuangan dan Badan Pusat Statistik pada kurun waktu 2016-2018. Metode analisis yang digunakan untuk menguji hipotesis dalam penelitian ini yaitu analisis regresi linier berganda. Hasil uji pada penelitian ini yaitu PAD berpengaruh positif dan signifikan terhadap alokasi belanja modal. Pajak Daerah tidak berpengaruh terhadap alokasi belanja modal. DAU berpengaruh positif dan signifikan terhadap alokasi belanja modal. DAK tidak berpengaruh terhadap belanja modal. Kata kunci : Belanja Modal, Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU), Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pajak Daerah

Downloads

Published

2020-11-05