Pengaruh Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pajak Daerah, Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK) terhadap Alokasi Belanja Modal di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.31942/akses.v15i2.3781Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pajak Daerah, Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK) mempengaruhi belanja modal. Penelitian ini menggunakan data sekunder dari LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) yang tercatat di situs resmi Direktorat Jenderal Perimbangan dan Keuangan dan Badan Pusat Statistik pada kurun waktu 2016-2018. Metode analisis yang digunakan untuk menguji hipotesis dalam penelitian ini yaitu analisis regresi linier berganda. Hasil uji pada penelitian ini yaitu PAD berpengaruh positif dan signifikan terhadap alokasi belanja modal. Pajak Daerah tidak berpengaruh terhadap alokasi belanja modal. DAU berpengaruh positif dan signifikan terhadap alokasi belanja modal. DAK tidak berpengaruh terhadap belanja modal. Kata kunci : Belanja Modal, Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU), Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pajak DaerahDownloads
Published
2020-11-05
Issue
Section
Articles