Strategi Promosi dan Pelayanan Syari`ah untuk Meningkatkan Jumlah Pengunjung di Pantai Glagah Wangi Desa Tambak Bulusan Kecamatan Karang Tengah Kabupaten Demak

Authors

  • Risti Lia Sari
  • Muhamad Takhim

DOI:

https://doi.org/10.31942/akses.v17i1.6509

Abstract

Pantai Glagah Wangi adalah terletak di Desa Tambak Bulusan Kecamatan Karang Tengah Kabupaten Demak, salah satu pantai indah yang memiliki keunikan tersendiri, namun belum maksimalnya pertumbuhan usaha pariwisata dan jumlah pengunjung juga tidak stabil. peneliti tertarik untuk meneliti tentang analisis strategi promosi dan pelayanan pariwisata guna meningkatkan jumlah pengunjung di Pantai Glagah Wangi melalui strategi promosi dan Pelayanan secara syariah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui strategi promosi yang dilakukan oleh pengelola dalam meningkatkan jumlah pengunjung, untuk mengetahui pelayanan secara Syariah yang dilakukan oleh pengelola dalam meningkatkan jumlah pengunjung, dan untuk mengetahui pandangan etika Islam dalam strategi promosi dan pelayanan Pantai Glagah Wangi. Peneltian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yang bersifat kualitatif. Pengumpulan data menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa, pertama Strategi promosi dan pelayanan yang dilakukan oleh pengelola dalam meningkatkan jumlah pengunjung yaitu dengan menerapkan bauran promosi yaitu dengan periklanan melalui media elektronik, media sosial. Salles promotion dengan mengadakan even-even dan hiburan. Publisitas menggunakan surat kabar dan media elektronik. Sedangkan dalam pelayanan menerapkan tangible dengan memberikan fasilitas yang dibutuhkan. Empathy dengan melayani pengunjung ramah sopan dan santun, reliability dengan adanya standar pelayanan yang jelas dan keahlian pengelola, responsiveness melayani pengunjung dengan cepat dan tanggap, assurance dengan memberikan jaminan bagi para pengunjung. Pandangan etika Islam dalam strategi promosi dan pelayanan Pantai Glagah Wangi yaitu, tidak mengobral sumpah, jujur, tidak mengingkari janji, menghindari adanya penipuan, dan rela dengan laba yang sedikit. Sedangkan dalam pelayanan yaitu, jujur, bertanggung jawab, tidak menipu, menepati janji, dan melayani dengan rendah hati.

Kata Kunci : Strategi promosi, Pelayanan Syariah dan Jumlah Pengunjung

Downloads

Published

2022-05-13