Dampak Covid 19 Terhadap Kinerja Keuangan Perbankan Syariah di Indonesia Analisis Pendekatan Syariah Maqasid Indeks (SMI)

Authors

  • Anas Malik
  • Dela Zefa
  • Ani Nurul Imtihanah

DOI:

https://doi.org/10.31942/akses.v17i2.7555

Keywords:

Covid 19, Perbankan Syariah, Sharia Maqashid Indeks.

Abstract

Pandemi Covi19 menjadi penghambat pertumbuhan ekonomi, berbagai sektor terkena dampaknya secara langsung karena pandemic covid 19. Teruma sektor yang bergerak di jasa keuangan seperti perbankan. Lembaga perbankan penuh dengan sikap kehati hatian dalam menyalurkan pembiayaan. Sehingga kinerja perbankan ikut terganggu. Dalam praktik kinerja perbankan konvensional untuk menilai  kinerja keuangan pada Lembaga perbankan  masih terdapat kelemahan. konsep konvensional terfokus hanya  dalam masalah finansial. Padahal perbankan syariah mempunyai nilai Maqashid syariah. Maka untuk mengukur kinerja perbankan syariah yang sesuai dengan prinsip syariah menggunakan alat ukur dengan prinsip sesuai dengan tujuan syariah (Maqashid Syariah) melalui  pengukuran Sharia Maqashid Indeks. Tujuan penelitian ini melihat bagaimana  dampak covid-19 terhadap kinerja keuangan Perbankan syariah di Indonesia Menggunakan pendekatan sharia maqasid index (SMI), studi pada bank umum syariah periode 2019-2020. Pengukuran penilaian kinerja pada penelitian ini mnggunakan metode Syariah Maqashid Indeks, dengan tujuan untuk mengukur tingkat kinerja perbankan syariah. Sedangkan metode yang digunakan adalah metode kuantitatif SAW (The Simple Additive Weighting) yakni rangkaiaan proses untuk dilakukan sebuah analisis ukuran kinerja keuangan perbankan syariah di Indonesia. Sampel yang digunakan Bank Umum Syariah yang terdiri dari BRI Syariah, BNI Syariah, Bank Syariah Mandiri,  dan Bank Muamalat di tahun 2019 sampai dengan tahun 2020. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Bank Syariah Mandiri memiliki nilai Syariah Maqashid Index tertinggi. Hal ini menunjukan bahwa kinerja keuangan Bank Syariah Mandiri memiliki tingkat kinerja yang baik selama dua tahun periode penelitian 2019-2020. Secara umum Perbankan Syariah di Indonesia telah mengaktualisasikan tiga tujuan syariah secara optimal, sehingga kedepannya pencapaian yang baik ini perlu ditingkatkan dan perlu memperhatikan kembali kinerja berdasarkan Maqashid Index

Kata Kunci: Covid 19, Perbankan Syariah, Sharia Maqashid Indeks.

Downloads

Published

2022-10-29