Main Article Content
Abstract
Corruption can be defined as an extraordinary crime. The consequences of corruption crimes can damage democratic values, morals (local wisdom), harm the country's finances and/or economy, and violate the social and economic rights of the community. Agencies responsible for investigating and prosecuting criminal acts of corruption include the police, prosecutor's office, and the Corruption Eradication Commission. Corruption is defined as the actions of those in positions of authority, including politicians and civil servants, who enrich themselves illegally and unfairly, abusing the power entrusted to them by society. Corruption is defined as the misappropriation of state or government funds (including those of companies, organizations, and foundations) for personal or other individuals' interests. It is imperative that law enforcement agencies prioritize focus, prevention, and strengthening. The research method employed is a legal and doctrinal approach, which examines secondary data. The author concludes that corruption persists and that the integrity of law enforcement officers is questionable. To eradicate corruption, it is necessary to re-focus on methods such as "follow the money" and "asset recovery." It is also essential to make legal breakthroughs regarding digital exposure or publication, and to implement prevention and control of criminal acts of corruption, including carrying out prevention and education efforts within political parties.Â
Abstrak Korupsi dapat diakualifikasikan kejahatan luar biasa, akibat kejahatan korupsi dapat merusak nilai-nilai demokrasi, moral (kearifan lokal), merugikan keuangan dan/ perekonomian negara, melanggar hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat. Instansi yang berkaitan dengan penuntutan tindak pidana korupsi, yaitu kepolisian, kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Korupsi diartikan sebagai tindakan penguasa, baik politisi (dalam keterkaitan tertentu) maupun pegawai negeri, yang memperkaya diri sendiri secara tidak sah dan/ tidak adil, menyalahgunakan kekuasaan yang dipercayakan masyarakat kepadanya. Korupsi adalah penyelewengan dana negara/pemerintah (perusahaan, organisasi, yayasan, dan lain-lain) untuk kepentingan pribadi atau orang lain. Perlunya fokus dan pencegahan dan penguatan dalam penegakan hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan undang-undang maupun doktrin, yang mengkaji dari data sekunder. Penulis menyimpulkan bahwa korupsi tetap terjadi dan diwarnai integritas para oknum penegak hukum yang diragukan, pelaksanaan metode pemberantasan korupsi memerlukan pemfokusan kembali (re-focussing) terutama follow the money dan asset recovery, perlu dilakukan terobosan hukum tentang pemaparan atau publikasi digital, dan secara periodik tentang pelaksanaan pencegahan dan penanggulangan tindak pidana korupsi, termasuk melakukan upaya pencegahan dan edukasi di dalam partai politik.
Keywords
Article Details
References
- Alviolita, Fifink Praiseda, Adiansyah Nurahman, and Hartanto. “Fenomena Kepala Daerah Berprestasi Kaitannya dengan Tindak Pidana Korupsi dalam Perspektif Kriminologi.†Badamai Law Journal 8, No. 2 (2023): 376–93. https://doi.org/10.32801/damai.v8i2.15862.
- Ambarita, Domuara. “Sultan HB X Menyemai Bibit Malu Korupsi.†Kompas.Com, 2023. https://nasional.kompas.com/read/2008/05/22/13345015/~ Regional~Jawa?page=2.
- Arsawati, Ni Nyoman Juwita, and Anak Agung Ayu Ngurah Tini Rusmini Gorda. “Legal Reform dalam Penjatuhan Sanksi Terhadap Anak Pelaku Kejahatan.†Jurnal Analisis Hukum 1, No. 1 (2018): 114–30. https://doi.org/DOI:10.38043/JAH.V1I1.246.
- Asih. “Juridic Problematics Supervisory Team, Government Security and Regional Development (TP4D) in Criminal Justice System.†Universitas Jember, 2019. http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/97403.
- Auli, Renata Christha. “Jenis-Jenis Korupsi dan Hukumnya di Indonesia.†Hukum Online, 2023. https://www.hukumonline.com/klinik/a/bentuk-bentuk-tindak-pidana-korupsi-lt5e6247a037c3a/#!
- Brun, Jean-Pierre, Anastasia Sotiropoulou, Larissa Gray, Clive Scott, and Kevin M. Stephenson. Asset Recovery Handbook: A Guide for Practitioners. 2nd ed. Washington DC: World Bank Publications, 2021. https://doi.org/10.1596/978-1-4648-1616-1.
- Dimas. “Pengacara Yosep Beri Sindiran Usai Jadi Tersangka Penyuapan di Mahkamah Agung: Setiap Aspek Harus Keluar Uang.†Disway.ID, 2022. https://nasional.kompas.com/read/2008/05/22/13345015/~Regional~Jawa?page=2.
- Hadriani, Ni Luh Gede. “Nilai-Nilai Pendidikan Anti Korupsi dalam Kearifan Lokal Masyarakat Bali.†Purwadita(Jurnal Agama dan Budaya) 6, No. 1 (2022): 26. https://doi.org/10.55115/purwadita.v6i1.2278.
- Hakim, Luqman. “KPK Sebut Suap dan Gratifikasi Swasta Dominasi Kasus Korupsi.†Antara: Kantor Berita Indonesia, 2023. https://www.antaranews.com/berita/3780210/kpk-sebut-suap-dan-gratifikasi-swasta-dominasi-kasus-korupsi.
- Halawa, Sitina, Amos R. Tarigan, and Rudolf Silaban. “Aspek Kerugian Keuangan Negara dalam Hubungannya dengan Pidana Denda pada Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.†Jurnal Retentum 2, No. 1 (2021): 35–42. https://doi.org/10.46930/retentum.v5i1.2035.
- Hariyani, Happy Febrina, Savio Priyarsono Dominicus, and Alla Asmara. “Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Korupsi di Zi Psifik.†Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Pembangunan, 5, No. 2 (2012): 62–78. https://doi.org/10.29244/jekp.5.2.2016.32-44.
- Kartin, Ang Prisila. “Kerangka Pemberantasan Korupsi di USA dan Dampaknya.†Jemap 1, No. 1 (2018): 110. https://doi.org/10.24167/jemap.v1i1.1587.
- Klitgaard, Robert, Ronald Maclean-Abaroa, and H. Lindsey Parris. Penuntun Pemberantasan Korupsi dalam Pemerintahan Daerah. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2002.
- Korupsi, Pusat Edukasi Anti. “Dampak Korupsi Terhadap Penegakan Hukum.†ACLK KPK, 2023. https://aclc.kpk.go.id/materi-pembelajaran/hukum/infografis/dampak-korupsi-terhadap-penegakan-hukum.
- Kurdi, Syuaeb, and Halim Purnomo. Memotivasi dengan Ganjaran. 1st ed. Yogyakarta: K-Media, 2015.
- Maryati, Ipi. “Pencegahan Laten Korupsi Dimulai dari Keluarga Berintegritas.†Komisi Pemberantasan Korupsi, 2023. https://web.kpk.go.id/id/ruang-informasi/berita/kpk-pencegahan-laten-korupsi-dimulai-dari-keluarga-berintegritas.
- Meilianawati, Erlita, and Gusti Fadhil Fithrian Luthfan. “Penegakan Hukum Pidana Terhadap Tindak Kejahatan Jalananklitihdi Wilayah Hukum Kabupaten Sleman.†Lentera Pancasila: Jurnal Riset Hukum & Pancasila 2, No. 1 (2023): 23–34. https://www.jhlp.org/index.php/JHLP/article/view/16.
- Muammar, Helmi, Wawan Kurniawan, Fuad Nur Fauzi, Y Farid Bambang T, and Caesar Tanihatu. “Analisa Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pemidanaan Kaitanya dengan Asas Kebebasan Hukum dalam Tindak Pidana Korupsi.†Widya Pranata Hukum 3, No. 2 (2021): 75–97.
- Nasik. “Kasus Korupsi di Indonesia: Penyebab, Bentuk, Contoh, dan Hambatan.†Gramedia Blog, 2023. https://www.gramedia.com/best-seller/kasus-korupsi-di-indonesia/.
- Nurala, Candra Yuri. “Dugaan Pemerasan, Pengacara Tegaskan SYL Sebagai Korban.†Metro TV News.Com, 2023. https://www.metrotvnews.com/read/b1oC92p3-dugaan-pemerasan-pengacara-tegaskan-syl-sebagai-korban.
- Nurdin, Nazar, and Abu Hapsin. “NU dan Sumbangan untuk Indonesia (Argumen-Argumen Ideologis Tentang Pidana Mati Pelaku Korupsi).†Iqtisad: Reconstruction of Justice and Welfare for Indonesia 7, No. 2 (2020): 124. https://doi.org/10.31942/iq.v7i2.3245.
- Pusat Edukasi Antikorupsi. “Bentuk-Bentuk Korupsi Politik yang Perlu Diketahui.†ACLK KPK, 2023. https://aclc.kpk.go.id/aksi-informasi/Eksplorasi/20220524-bentuk-bentuk-korupsi-politik-yang-perlu-diketahui.
- Ranata, Muhamad Bagas, Bambang Hartono, and Aprinisa. “Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penggelapan Uang oleh Aparatur Negara (Studi Putusan Nomor: 83/Pid.B/2021/PN Kbu).†Suara Keadilan 23, No. 1 (2022): 1–14. https://doi.org/10.24176/sk.v23i1.8553.
- Sari, Azeng Nurindah, I Ketut Siregig, and Ansori. “Pertimbangan Putusan Hakim Terhadap Dugaan Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan dengan Unsur Tindak Pidana Korupsi.†Jurnal Rectum 5, No. 1 (2023): 1178. https://doi.org/10.46930/jurnalrectum.v5i1.
- Semma, Mansyur. Negara dan Korupsi: Pemikiran Mochtar Lubis Atas Negara, Manusia Indonesia, Perilaku Politik. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2008.
- Sendari, Anugerah Ayu. “Faktor Penyebab Korupsi, Lengkap dengan Teori dan Jenisnya.†Liputan 6, 2023. https://www.liputan6.com/hot/read/5308413/ faktor-penyebab-korupsi-lengkap-dengan-teori-dan-jenisnya.
- Setiadi, Wicipto. “Korupsi di Indonesia (Penyebab, Bahaya, Hambatan dan Upaya Pemberantasan Serta Regulasi).†Jurnal Legilasi Indonesia 15, No. 3 (2018): 246–62. https://doi.org/10.54629/jli.v15i3.234.
- Setiawan, Irfan, and Christin Pratami Jesaja. “Analisis Perilaku Korupsi Aparatur Pemerintah di Indonesia (Studi Pada Pengelolaan Bantuan Sosial di Era Pandemi Covid-19).†JMB: Jurnal Media Birokrasi 4, No. 2 (2022): 33–50. https://doi.org/10.33701/jmb.v4i2.2744.
- Sumawan, I Putu, and Deli Bunga Saravistha. “Pengaruh Psikologis Hakim Terhadap Ratio Decidendi dalam Perkara Korupsi.†Jurnal Analisis Hukum 6, No. 1 (2023): 58–67. https://doi.org/10.38043/jah.v6i1.4200.
- United Nations Office on Drugs and Crime. “Preventing Corruption Through Data Analytics in Southeast Asia.†United Nations, 2020. https://www.unodc.org/roseap/en/what-we-do/anticorruption/topics/ 2020preventing-corruption-data-analytics-southeast-asia.html.
- Wicaksono, Gilang Satryo, and Tri Jatmiko Wahyu Prabowo. “Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Korupsi pada Pemerintah Daerah di Jawa Tengah Menggunakan Teori Fraud Triangle.†Owner: Riset dan Jurnal Akuntansi 6, No. 1 (2022): 2548–7507. https://doi.org/10.33395/owner.v6i1.710.
- Wikipedia. “Follow the Money.†Wikipedia, 2023. https://en.wikipedia.org/wiki/Follow_the_money.
- Wuryanto, Bambang. “Korea-Korea Melentinglah!†Detiknews, 2023. https://news.detik.com/kolom/d-7005574/korea-korea-melentinglah.
- Wuryono. “Ini Alasan Mengapa Korupsi Disebut Kejahatan Luar Biasa.†Pusat Edukasi Antikorupsi ACLK KPK, 2023. https://aclc.kpk.go.id/aksi-informasi/Eksplorasi/20230209-ini-alasan-mengapa-korupsi-disebut-kejahatan-luar-biasa.
- ———. “Mengenal Tiga Jenis Korupsi Berdasarkan Skala dan Paparannya.†Pusat Edukasi Antikorupsi ACLK KPK, 2023. https://aclc.kpk.go.id/aksi-informasi/Eksplorasi.
References
Alviolita, Fifink Praiseda, Adiansyah Nurahman, and Hartanto. “Fenomena Kepala Daerah Berprestasi Kaitannya dengan Tindak Pidana Korupsi dalam Perspektif Kriminologi.†Badamai Law Journal 8, No. 2 (2023): 376–93. https://doi.org/10.32801/damai.v8i2.15862.
Ambarita, Domuara. “Sultan HB X Menyemai Bibit Malu Korupsi.†Kompas.Com, 2023. https://nasional.kompas.com/read/2008/05/22/13345015/~ Regional~Jawa?page=2.
Arsawati, Ni Nyoman Juwita, and Anak Agung Ayu Ngurah Tini Rusmini Gorda. “Legal Reform dalam Penjatuhan Sanksi Terhadap Anak Pelaku Kejahatan.†Jurnal Analisis Hukum 1, No. 1 (2018): 114–30. https://doi.org/DOI:10.38043/JAH.V1I1.246.
Asih. “Juridic Problematics Supervisory Team, Government Security and Regional Development (TP4D) in Criminal Justice System.†Universitas Jember, 2019. http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/97403.
Auli, Renata Christha. “Jenis-Jenis Korupsi dan Hukumnya di Indonesia.†Hukum Online, 2023. https://www.hukumonline.com/klinik/a/bentuk-bentuk-tindak-pidana-korupsi-lt5e6247a037c3a/#!
Brun, Jean-Pierre, Anastasia Sotiropoulou, Larissa Gray, Clive Scott, and Kevin M. Stephenson. Asset Recovery Handbook: A Guide for Practitioners. 2nd ed. Washington DC: World Bank Publications, 2021. https://doi.org/10.1596/978-1-4648-1616-1.
Dimas. “Pengacara Yosep Beri Sindiran Usai Jadi Tersangka Penyuapan di Mahkamah Agung: Setiap Aspek Harus Keluar Uang.†Disway.ID, 2022. https://nasional.kompas.com/read/2008/05/22/13345015/~Regional~Jawa?page=2.
Hadriani, Ni Luh Gede. “Nilai-Nilai Pendidikan Anti Korupsi dalam Kearifan Lokal Masyarakat Bali.†Purwadita(Jurnal Agama dan Budaya) 6, No. 1 (2022): 26. https://doi.org/10.55115/purwadita.v6i1.2278.
Hakim, Luqman. “KPK Sebut Suap dan Gratifikasi Swasta Dominasi Kasus Korupsi.†Antara: Kantor Berita Indonesia, 2023. https://www.antaranews.com/berita/3780210/kpk-sebut-suap-dan-gratifikasi-swasta-dominasi-kasus-korupsi.
Halawa, Sitina, Amos R. Tarigan, and Rudolf Silaban. “Aspek Kerugian Keuangan Negara dalam Hubungannya dengan Pidana Denda pada Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.†Jurnal Retentum 2, No. 1 (2021): 35–42. https://doi.org/10.46930/retentum.v5i1.2035.
Hariyani, Happy Febrina, Savio Priyarsono Dominicus, and Alla Asmara. “Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Korupsi di Zi Psifik.†Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Pembangunan, 5, No. 2 (2012): 62–78. https://doi.org/10.29244/jekp.5.2.2016.32-44.
Kartin, Ang Prisila. “Kerangka Pemberantasan Korupsi di USA dan Dampaknya.†Jemap 1, No. 1 (2018): 110. https://doi.org/10.24167/jemap.v1i1.1587.
Klitgaard, Robert, Ronald Maclean-Abaroa, and H. Lindsey Parris. Penuntun Pemberantasan Korupsi dalam Pemerintahan Daerah. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2002.
Korupsi, Pusat Edukasi Anti. “Dampak Korupsi Terhadap Penegakan Hukum.†ACLK KPK, 2023. https://aclc.kpk.go.id/materi-pembelajaran/hukum/infografis/dampak-korupsi-terhadap-penegakan-hukum.
Kurdi, Syuaeb, and Halim Purnomo. Memotivasi dengan Ganjaran. 1st ed. Yogyakarta: K-Media, 2015.
Maryati, Ipi. “Pencegahan Laten Korupsi Dimulai dari Keluarga Berintegritas.†Komisi Pemberantasan Korupsi, 2023. https://web.kpk.go.id/id/ruang-informasi/berita/kpk-pencegahan-laten-korupsi-dimulai-dari-keluarga-berintegritas.
Meilianawati, Erlita, and Gusti Fadhil Fithrian Luthfan. “Penegakan Hukum Pidana Terhadap Tindak Kejahatan Jalananklitihdi Wilayah Hukum Kabupaten Sleman.†Lentera Pancasila: Jurnal Riset Hukum & Pancasila 2, No. 1 (2023): 23–34. https://www.jhlp.org/index.php/JHLP/article/view/16.
Muammar, Helmi, Wawan Kurniawan, Fuad Nur Fauzi, Y Farid Bambang T, and Caesar Tanihatu. “Analisa Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pemidanaan Kaitanya dengan Asas Kebebasan Hukum dalam Tindak Pidana Korupsi.†Widya Pranata Hukum 3, No. 2 (2021): 75–97.
Nasik. “Kasus Korupsi di Indonesia: Penyebab, Bentuk, Contoh, dan Hambatan.†Gramedia Blog, 2023. https://www.gramedia.com/best-seller/kasus-korupsi-di-indonesia/.
Nurala, Candra Yuri. “Dugaan Pemerasan, Pengacara Tegaskan SYL Sebagai Korban.†Metro TV News.Com, 2023. https://www.metrotvnews.com/read/b1oC92p3-dugaan-pemerasan-pengacara-tegaskan-syl-sebagai-korban.
Nurdin, Nazar, and Abu Hapsin. “NU dan Sumbangan untuk Indonesia (Argumen-Argumen Ideologis Tentang Pidana Mati Pelaku Korupsi).†Iqtisad: Reconstruction of Justice and Welfare for Indonesia 7, No. 2 (2020): 124. https://doi.org/10.31942/iq.v7i2.3245.
Pusat Edukasi Antikorupsi. “Bentuk-Bentuk Korupsi Politik yang Perlu Diketahui.†ACLK KPK, 2023. https://aclc.kpk.go.id/aksi-informasi/Eksplorasi/20220524-bentuk-bentuk-korupsi-politik-yang-perlu-diketahui.
Ranata, Muhamad Bagas, Bambang Hartono, and Aprinisa. “Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penggelapan Uang oleh Aparatur Negara (Studi Putusan Nomor: 83/Pid.B/2021/PN Kbu).†Suara Keadilan 23, No. 1 (2022): 1–14. https://doi.org/10.24176/sk.v23i1.8553.
Sari, Azeng Nurindah, I Ketut Siregig, and Ansori. “Pertimbangan Putusan Hakim Terhadap Dugaan Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan dengan Unsur Tindak Pidana Korupsi.†Jurnal Rectum 5, No. 1 (2023): 1178. https://doi.org/10.46930/jurnalrectum.v5i1.
Semma, Mansyur. Negara dan Korupsi: Pemikiran Mochtar Lubis Atas Negara, Manusia Indonesia, Perilaku Politik. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2008.
Sendari, Anugerah Ayu. “Faktor Penyebab Korupsi, Lengkap dengan Teori dan Jenisnya.†Liputan 6, 2023. https://www.liputan6.com/hot/read/5308413/ faktor-penyebab-korupsi-lengkap-dengan-teori-dan-jenisnya.
Setiadi, Wicipto. “Korupsi di Indonesia (Penyebab, Bahaya, Hambatan dan Upaya Pemberantasan Serta Regulasi).†Jurnal Legilasi Indonesia 15, No. 3 (2018): 246–62. https://doi.org/10.54629/jli.v15i3.234.
Setiawan, Irfan, and Christin Pratami Jesaja. “Analisis Perilaku Korupsi Aparatur Pemerintah di Indonesia (Studi Pada Pengelolaan Bantuan Sosial di Era Pandemi Covid-19).†JMB: Jurnal Media Birokrasi 4, No. 2 (2022): 33–50. https://doi.org/10.33701/jmb.v4i2.2744.
Sumawan, I Putu, and Deli Bunga Saravistha. “Pengaruh Psikologis Hakim Terhadap Ratio Decidendi dalam Perkara Korupsi.†Jurnal Analisis Hukum 6, No. 1 (2023): 58–67. https://doi.org/10.38043/jah.v6i1.4200.
United Nations Office on Drugs and Crime. “Preventing Corruption Through Data Analytics in Southeast Asia.†United Nations, 2020. https://www.unodc.org/roseap/en/what-we-do/anticorruption/topics/ 2020preventing-corruption-data-analytics-southeast-asia.html.
Wicaksono, Gilang Satryo, and Tri Jatmiko Wahyu Prabowo. “Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Korupsi pada Pemerintah Daerah di Jawa Tengah Menggunakan Teori Fraud Triangle.†Owner: Riset dan Jurnal Akuntansi 6, No. 1 (2022): 2548–7507. https://doi.org/10.33395/owner.v6i1.710.
Wikipedia. “Follow the Money.†Wikipedia, 2023. https://en.wikipedia.org/wiki/Follow_the_money.
Wuryanto, Bambang. “Korea-Korea Melentinglah!†Detiknews, 2023. https://news.detik.com/kolom/d-7005574/korea-korea-melentinglah.
Wuryono. “Ini Alasan Mengapa Korupsi Disebut Kejahatan Luar Biasa.†Pusat Edukasi Antikorupsi ACLK KPK, 2023. https://aclc.kpk.go.id/aksi-informasi/Eksplorasi/20230209-ini-alasan-mengapa-korupsi-disebut-kejahatan-luar-biasa.
———. “Mengenal Tiga Jenis Korupsi Berdasarkan Skala dan Paparannya.†Pusat Edukasi Antikorupsi ACLK KPK, 2023. https://aclc.kpk.go.id/aksi-informasi/Eksplorasi.