Main Article Content

Abstract

Abstrak

Selama ini metode yang dipakai oleh para ulama dalam memahami dan menjelaskan maksud ayat-ayat Al-Qur’an adalah metode tafsir, baik yang bi al-ma’tsûr maupun yang bi ar-ra’yi. Tetapi beberapa tahun belakangan ini, mulai ditawarkan metode lain yang diklaim lebih sesuai untuk menjawab tantangan zaman sekarang ini, yaitu metode hermeneutika yang berasal dari tradisi Barat dalam memahami Alkitab. Ada yang hanya menggunakan metode hermeneutika sekadar sebagai pelengkap atau pendamping metode tafsir yang sudah dikenal selama ini, tetapi ada juga yang bersemangat ingin mengganti metode tafsir dengan hermeneutika. Makalah ini mencoba menggambarkan secara ringkas kedua metode tersebut dengan sebuah sikap, jika memang ada yang baik dari hermeneutika dan dapat membantu kita memahami Al-Qur’an dan as-Sunnah dengan lebih baik, kenapa tidak kita ambil. Sebaliknya kita juga tidak akan mengalami kesulitan apa-apa meninggalkannya jika tenyata tidak ada manfaatnya. Sikap kritis dan selektif itulah yang harus selalu dipelihara.

 

Kata kunci: Hukum Islam, Hermeneutika, studi Islam

 

Abstract

All this time, the method used by Ulama' for understanding and explaining of Al-Qur'an meaning is an interpretation method, both ofbi al-ma’tsûrand bi ar-ra’yi.In recent years, there is another method that is claimed as suitable for answering today's challenges, namely hermeneutic method, is from western tradition which hermeneutic method is applied in understanding the Bible.Some persons use only hermeneutic methods simply as a complement or companion of interpretationmethod that has been known all this time, however there are also eager to change from the interpretation method to hermeneutics.This paper tries to briefly describe both methods with an attitude, if there is something good from hermeneutic and can help us understand the Qur'an and as-Sunnah better, why not we take it. In contrast, we will not have any trouble when leaving if the hermeneutic does not have benefit. This critical and selective attitude must always be maintained.

 

Keywords: Islamic law, Hermeneutic, Islamic studies.

Article Details

References

  1. Daftar Pustaka
  2. Ahmad Warsun Munawwir, Kamus al-Munawwir, Arab-Indonesia Yogyakarta:
  3. Pondok Pesantren al-Munawwir, 1984.
  4. Al-Imam As-Suyuthi, Ilmu Tafsir (terjemahan) Surabaya : Bina Ilmu, 1982
  5. E. Sumaryono, Hermeneutik Sebuah Metode Filsafat, Yogyakarta: Kanisisus, 1993
  6. Fakhruddin Faiz, Hermeneutika Qur‟ani, Yogyakarta: Qalam, 2002
  7. FX. Mudji Sutrisno dan F. Budi Hardiman (ed), Para Filsuf Penentu Gerak Zaman,
  8. Yogyakarta: Kanisius, 1994.
  9. FX. Budi Hardiman, “Hermeneutik itu Apa?â€, dalam Majalah Basis, no. 40, th. 1991
  10. Fazlur Rahman, Metode dan Alternatif Neomodernisme Islam, tejemahan dan
  11. suntingan Taufik Adnan Amal, Bandung: Mizan, 1987.
  12. Islah Gusmian, Khazanah Tafsir Indonesia; dari Hermeneutika hingga Ideologi,
  13. Jakarta:Teraju, 2002
  14. Islamia, Hermeneutika Versus Tafsir Al-Quran, Majalah Pemikiran dan Peradaban
  15. Islam, Thn. 1, No. 1, Jakarta: Khairul Bayan,
  16. Jalâl ad-Dîn ‗Abd ar-Rahmân as-Suyûthi, al-Itqân fî ‗Ulûm Al-Qur‘an Beirut: Dar alFikr, t.t.
  17. Komaruddin Hidayat, Memahami bahasa Agama: Sebuah Kajian Hermeneutik,
  18. Jakarta: Yayasan Wakaf Paramadina, 1996
  19. Mannâ‘ al-Qaththâan, Mabâhits fî „Ulûm Al-Qur‟an Riyâdh: Muassasah ar-Risâlah,
  20. Muhammad Shahrur, Prinsip dan Dasar Hermeneutika Al-Quran Kontemporer,
  21. Yogyakarta: El Saq, 2004
  22. Mudjia Raharjo, Hermeneutika Gadamerian, UIN-Malang Press, Malang, 2007,
  23. Muhammad Husain adz-Dzahabi, At-Tafsîr wa al-Mufassirûn Kairo: Dar al-Kutub alHadîtsah, 1976.
  24. Syamsuddin Arif, Orientalis & Diabolisme Pemikiran-Bab Hermenutika dan Tafsir
  25. Al-Qur‘an, Jakarta : Gema Insani Press, 2008.
  26. Yunahar Ilyas, Feminisme dalam Kajian Tafsir Al-Qur‟an Klasik dan Kontemporer,
  27. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1997.