Main Article Content
Abstract
Abstrak
Â
Evolusi konsep fiqh yang masih sering dipermasalahkan adalah tentang “fiqh perempuanâ€. Selama ini, product fiqh dianggap diskriminatif, tidak menghargai hak-hak perempuan bahkan terkesan melecehkan perempuan, ayat-ayat tentang waris, kesaksian dan wali banyak disinyalir hanya mengunggulkan kaum laki-laki. Dari segala lini kehidupan, proses metamorfosis fiqh mulai terasa, terlebih di abad modern sekarang ini. Dengan pesatnya ilmu pengetahuan dan teknologi maka isu-isu persamaan hak, kebebasan, keadilan gender dan lain-lain terus menggejala di berbagai belahan dunia. Pemikiran Khaled Abou el Fadl telah melihat mekanisme perumusan dan pengambilan keputusan fatwa-fatwa yang dikeluarkan baik oleh pribadi-pribadi, tokoh-tokoh masyarakat dan lebih-lebih lembaga-lembagaa dan organisasi keagamaan pada umumnya. Salah satu kritik Khaled Abou el Fadl tentang fiqh perempuan adalah kritik dari fatwa yang dikeluarkan oleh CRLO yang cenderung mendiskriminasikan perempuan dalam berbagai aktivitas kehidupannya. Dalam konteks tersebut, pada dasarnya hal yang terpenting untuk dipahami dalam hermeneutik adalah bagaimana sesungguhnya hubungang teks (text) atau nash, penulis atau pengarang (author) dan pembaca (reader) dalam dinamika pergumulan pemikiran hukum Islam. Dengan demikian hal yang diperlukan adalah fiqh yang humanis dan tidak diskriminatif terhadap perempuan.
Kata kunci: Hermeneutika, fiqh, perempuan
Â
Abstract
The evolution of fiqh concept which still questionable is about “women fiqhâ€. During this time, fiqh product is considered discriminative, not respect to the women rights and even impressed harassed the women, verses about inheritance, testimony and trustee many allegedly only favor the men. By from all life aspects, the process of fiqh metamorphosis begin to feel, especially in modern century. By the rapid development of science and technology, issues of equality, freedom, justice, gender and etc keeps implicated in various parts of the world. Khaled Abou el Fadl’s thought has seen the formulation mechanism and decision making of the (fatwa2) issued by personal, public figures, and even religius foundation and institutions in general. One of Khaled Abou el Fadls critics about the women fiqh is a critic from (fatwa) issued by CRLO that tend to discriminate the women in their various life activities. In that context, basically the most important thing to understand in hermeneutics is how the written text (text) or script, the writer or authors and the readers in dynamics of the struggle of Islamic legal thought. Thus the things needed is humanist fiqh and discriminative against the women
Keywords: hermeneutics, fiqh, woman
Article Details
References
- DAFTAR PUSTAKA
- El Fadl, Khaled, And God Knows the soldier: The Authoritative and
- Authoritarian in Islamic Discourse, terj. Kurniawan Abdullah,
- Jakarta: Serambi, 2001.
- ______________, Conference of the book, the Search for Beauty in Islam, terj.
- Abdullah Ali, Jakarta: Serambi, 2002.
- ______________, Islam and Challenge of Democracy terj.Ruslani, Jakarta:
- Serambi, 2003.
- ______________, Rebbelion and Violence in Islamic law, 2001.
- ______________, Speaking in God’s Name: Islamic Law, Authority and Women,
- terj. Cecep Lukman, Jakarta: Serambi, 2003.
- ______________,The Great Theft, terj. Selamatkan Islam dari Muslim Puritan,
- Jakarta: Serambi, 2006.
- Engineer, Asghar Ali, Islam dan Teologi Pembebasan, Yogyakarta:
- Pustaka Pelajar, 2003.
- __________________, on Developing Theology of Peace in Islam, terj. Rizqon
- Khamami, Liberalisasi Teologi Islam; Membangun Teologi
- Damai dalam Islam, Yogyakarta: Alenia, 2004.
- Esack, Farid, Al-Quran, Liberalisme, Pluralisme: Membebaskan yang
- Tertindas, terj. Watung Budiman, Bandung: Mizan, 2000.
- Farouq, Abu Zayd, Hukum Islam Antara Tradisionalis dan Modernis, Terj.
- Husein Muhammad, Jakarta; P3M, Cet.II, 1986.
- Fathurrahman, dkk, Dasar-Dasar Pembinaan Fiqh, Bandung :al Ma’arif,
- Fazlur Rahman, Islamic Methodology in History, terj. Anas Wahyudin,
- Bandung: Pustaka, 1995.
- Mahmoud Thoha, Muhammad, The Second Message of Islam Terj.
- Nurrahman, Surabaya: eLSAD, 1996.
- Majalah F?ilsafat Driyakarya, Jakarta, Memahami Teks, TH.XXV no. 2
- Iman Fadilah
- IQTIŞĂD – Volume 3 Nomor 1, Oktober 2016 51
- Majid Asy-Syarafi, Abdul, Al-Ijtihad al-Jama’I Fi at-Tasyri’ Al-Islami,
- Terj.Syamsuddin, Jakarta: Pustaka al-Kautsar, 1998.
- Mu’alim, Amir dan Yusdani, Ijtihad Dan Legislasi Muslim Kontemporer,
- Yogjakarta: UII Press, 2002
- Mudzhar, Atho, Fatwa-Fatwa Majlis Ulama Indonesia (Sebuah Studi
- tentang Pemikiran Hukum Islam di Indonesia Tahun 1975-
- , Jakarta: INIS, 1993.
- Rahman, Fazlur, Islam And Modernity: Transformation of Intelectual
- Tradition, Chicago: Chicago University Press, 1980.
- _____________, Major themes of the Al-Qur’an, terj. Anas M, Bandung:
- Pustaka, 1996.
- Watt, Montgomery, Bell’s Introduction to the Al-Qur’an, terj Lilian D.T.
- Jakarta: INIS, 1998.
- Weber, Max, Essays in Sosiology, terj. Noorkholis, Yogyakarta: Pustaka
- Pelajar, 2006.
- Zuhri, Muhammad, 1997, Hukum Islam Dalam Lintasan Sejarah, Jakarta:
- PT. Raja Grafindo Persada, 1997
References
DAFTAR PUSTAKA
El Fadl, Khaled, And God Knows the soldier: The Authoritative and
Authoritarian in Islamic Discourse, terj. Kurniawan Abdullah,
Jakarta: Serambi, 2001.
______________, Conference of the book, the Search for Beauty in Islam, terj.
Abdullah Ali, Jakarta: Serambi, 2002.
______________, Islam and Challenge of Democracy terj.Ruslani, Jakarta:
Serambi, 2003.
______________, Rebbelion and Violence in Islamic law, 2001.
______________, Speaking in God’s Name: Islamic Law, Authority and Women,
terj. Cecep Lukman, Jakarta: Serambi, 2003.
______________,The Great Theft, terj. Selamatkan Islam dari Muslim Puritan,
Jakarta: Serambi, 2006.
Engineer, Asghar Ali, Islam dan Teologi Pembebasan, Yogyakarta:
Pustaka Pelajar, 2003.
__________________, on Developing Theology of Peace in Islam, terj. Rizqon
Khamami, Liberalisasi Teologi Islam; Membangun Teologi
Damai dalam Islam, Yogyakarta: Alenia, 2004.
Esack, Farid, Al-Quran, Liberalisme, Pluralisme: Membebaskan yang
Tertindas, terj. Watung Budiman, Bandung: Mizan, 2000.
Farouq, Abu Zayd, Hukum Islam Antara Tradisionalis dan Modernis, Terj.
Husein Muhammad, Jakarta; P3M, Cet.II, 1986.
Fathurrahman, dkk, Dasar-Dasar Pembinaan Fiqh, Bandung :al Ma’arif,
Fazlur Rahman, Islamic Methodology in History, terj. Anas Wahyudin,
Bandung: Pustaka, 1995.
Mahmoud Thoha, Muhammad, The Second Message of Islam Terj.
Nurrahman, Surabaya: eLSAD, 1996.
Majalah F?ilsafat Driyakarya, Jakarta, Memahami Teks, TH.XXV no. 2
Iman Fadilah
IQTIŞĂD – Volume 3 Nomor 1, Oktober 2016 51
Majid Asy-Syarafi, Abdul, Al-Ijtihad al-Jama’I Fi at-Tasyri’ Al-Islami,
Terj.Syamsuddin, Jakarta: Pustaka al-Kautsar, 1998.
Mu’alim, Amir dan Yusdani, Ijtihad Dan Legislasi Muslim Kontemporer,
Yogjakarta: UII Press, 2002
Mudzhar, Atho, Fatwa-Fatwa Majlis Ulama Indonesia (Sebuah Studi
tentang Pemikiran Hukum Islam di Indonesia Tahun 1975-
, Jakarta: INIS, 1993.
Rahman, Fazlur, Islam And Modernity: Transformation of Intelectual
Tradition, Chicago: Chicago University Press, 1980.
_____________, Major themes of the Al-Qur’an, terj. Anas M, Bandung:
Pustaka, 1996.
Watt, Montgomery, Bell’s Introduction to the Al-Qur’an, terj Lilian D.T.
Jakarta: INIS, 1998.
Weber, Max, Essays in Sosiology, terj. Noorkholis, Yogyakarta: Pustaka
Pelajar, 2006.
Zuhri, Muhammad, 1997, Hukum Islam Dalam Lintasan Sejarah, Jakarta:
PT. Raja Grafindo Persada, 1997