Main Article Content

Abstract

Abstrak

 

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk menguji pengaruh Pembiayaan Natural Certainty Contract (NCC) dan Pembiayaan Natural Uncertainty Contract (NUC) Terhadap Profitabilitas (ROA). Sampel yang digunakan dalam penelitian ini berjumlah 24 dengan kriteria 6 Bank umum syariah yang sama, selama 4 tahun penelitian. Metode pengambilan sampel dengan menggunakan Purposive Sampling. Adapun metode analisis data yang digunakan adalah uji asumsi klasik, Analisis regresi linier berganda, dan uji t (uji parsial).

Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa dari jenis Pembiayaan Natural Certainty Contract (NCC) yaitu variabel pembiayaan Murabahah berpengaruh positif tidak signifikan terhadap profitabilitas (ROA), Pembiayaan Ijarah berpengaruh positif tidak signifikan terhadap profitabilitas (ROA), Pembiayaan Istishna berpengaruh positif tidak signifikan terhadap profitabilitas (ROA) dan jenis Pembiayaan Natural Uncertainty Contract (NUC) yaitu Pembiayaan Mudharabah tidak berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap profitabilitas (ROA), sedangkan pembiayaan Musyarakah berpengaruh positif tidak signifikan terhadap profitabilitas (ROA).

 

Kata Kunci : Profitabilitas (ROA), Murabahah, Ijarah, Istishna, Mudharabah, dan Musyarakah.

 


 

Abstract

 

This research was conducted with the aim to examine the effect of Financing of Natural Certainty Contracts (NCC) and Financing of Natural Uncertainty Contracts (NUC) on Profitability (ROA). The sample used in this study amounted to 24 with criteria 6 of the same sharia commercial bank, for 4 years of research. Sampling method using Purposive Sampling. The data analysis method used is the classic assumption test, multiple linear regression analysis, and t test (partial test).

The results of this study show that from the type of Natural Certainty Contract (NCC) financing, namely Murabahah financing variable, it has a significant positive effect on profitability (ROA), Ijarah Financing has no significant positive effect on profitability (ROA), Istishna Financing has no significant positive effect on profitability ( ROA) and type of Financing Natural Uncertainty Contract (NUC), namely Mudharabah Financing does not have a positive and not significant effect on profitability (ROA), while Musyarakah financing has a positive and not significant effect on profitability (ROA).

 

Keywords: Profitability (ROA), Murabahah, Ijarah, Istishna, Mudharabah, and Musyarakah.


 

Article Details

References

  1. DAFTAR PUSTAKA
  2. Ahmad Ifham, Buku Pintar Ekonomi Syariah, 2010
  3. Amalia, Nur dan Fidiana, 2016. Metode Purposive Sampling
  4. Aulia Fuad Rahman Ridho Rohmanika, “pengaruh pembiayaan jual beli, pembiayaan
  5. bagi hasil, dan rasio Non Performing Financing terhadap profitabilitas bank
  6. umum syariah di indonesiaâ€. Jurnal biasa
  7. Ascarya (2007). Musyarakah
  8. Ascarya dan Yumanita (2005:4). Pengertian Bank Syariah, Fungsi Bank Syariah
  9. Bank Indonesia.Pengertian Pembiayaan
  10. Charles Berger dan Richard J Calabrese (1975). Pengertian Uncertainty Reduction
  11. Theory
  12. Dessy Mauliza dan Rulfah M.Daud, 2016, “pengaruh kecukupan modal dan kompetisi
  13. terhadap profitabilitas bank syariah di Indonesiaâ€. Jurnal Ilmiah Mahasiswa
  14. Ekonomi Akuntansi (JIMEKA), Vol 1, No 1, Universitas Syaiah Kuala
  15. Banda Aceh.
  16. Dewi Istifadah, Arik Susbiyanto, dan Ade Puspito, “Analisis pengaruh giro wadiah,
  17. deposito mudharabah dan tabungan mudharabah terhadap profitabilitas
  18. perbankan syariah di indonesiaâ€. Jurnal biasa
  19. Dita Wulan Sari, 2013, “Pengaruh Pembiayaan Jual Beli, Pembiayaan Bagi Hasil,
  20. Financing To Deposit Ratio, dan Non Performing Financing Terhadap
  21. Profitabilitas Bank Umum Syariah 2009-2012â€. Universitas Diponegoro
  22. Semarang
  23. Edhi Satriyo Wibowo, 2012, “Analisis Pengaruh Suku Bunga, Inflasi, CAR, BOPO,
  24. NPF Terhadap Profitabilitas Bank Syariahâ€. Universitas Diponegoro
  25. Semarang
  26. Eugene F.Brigham dan Joel F.Houston, 2014, Dasar-Dasar Managemen Keuangan
  27. (Essensials Of Financial Management), Salemba Empat, Jakarta.
  28. Farida dan Veni Soraya Dewi (2014). Arti dari Sharia Enterprise Theory
  29. Fatwa DSN No. 04/DSN-MUI/IV/2000 tentang Murabahah
  30. Ganang Satriyo Aji, 2016, “Pengaruh Inflasi, BI Rate, CAR, dan NPF Terhadap
  31. Profitabilitas Bank Syariah Di Indonesiaâ€. Universitas Sebelas Maret
  32. Ghozali (2013). Pengertian Variabel OrtogonalGhozali (2007). Pengertian Uji Normalitas, Uji Multikolinieritas, Uji Heterokedastisitas,
  33. uji Autokorelasi
  34. Gita Dwi Cahyani Effendi, 2015, “Pengaruh Total DPK dan Penyaluranya Serta
  35. Pergerakan Nilai Tukar Terhadap BOPO pada Bank-Bank Malaysiaâ€.
  36. Artikel Ilmiah, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Perbanas Surabaya.
  37. Harmono (2009:109). Pengertian Profitabilitas
  38. Iin Nurulita, 2009, “Pengaruh Pendapatan Bagi Hasil Pembiayaan Mudharabah
  39. Terhadap Profitabilitas pada PT.Bank Muamalat Indonesia Tbkâ€.
  40. Universitas Mercu Buana
  41. Imamul Arifin, membuka cakrawala ekonomi, (jakarta : Setia puma invers 2007, hal 14)
  42. Ismail (2011:138). Perbedaan Harga Beli dengan Harga Jual
  43. Kasmir (2000). Sumber Dana Bank Syariah
  44. Kasmir (2002). Pengertian Pembiayaan
  45. Kasmir (2008). Pengertian Perbankan Syariah
  46. Liza Nur Hidayah, “pengaruh pembiayaan Natural Uncertainty Contract (NUC) dan
  47. Natural Certainty Contract (NCC) terhadap profitabilitas bank umum
  48. syariah periode 2008-2012â€.
  49. Lukman Dendawijaya (2009:118). Analisis Rasio Profitabilitas
  50. Mudjarad Kuncoro dan Suharjono (2000). Pengertian Profitabilitas
  51. Muhammad (2002:17). Pengertian Pembiayaan, Tujuan Pembiayaan Syariah
  52. Muhammad Rifqi, 2008, Akuntansi Keuangan Syariah, P3EI-Press, Yogyakarta.
  53. Mustika Rimadhani dan Osni Erza, “Analisis Variabel-variabel yang mempengaruhi
  54. pembiayaan Murabahah pada bank syariah mandiri periode 2008â€. Jurnal
  55. biasa
  56. Novi Fadhila, 2015, “Analisis Pembiayaan Mudharabah dan MurabahahTerhadap laba
  57. Bank Syariah Mandiriâ€. Jurnal Riset Akuntansi dan Bisnis, vol 15 no 1,
  58. Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.
  59. Nur Amalia, Fidiana, 2016, “Struktur Pembiayaan dan Pengaruhnya terhadap
  60. Profitabilitas Bank Muamalat Indonesia dan Bank Syariah Mandiriâ€. Jurnal
  61. Ilmu dan Riset Akuntansi, volume 5, No 5, Mei 2016 , ISSN 2460-0585,
  62. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia (STIESIA) Surabaya.Nur, Liza Hidayah, 2012. Kriteria Penentuan Sampel
  63. Nur, Liza Hidayah, 2012. Pengertian Hipotesis
  64. Nur Mawaddah, 2015, “faktor-faktor yang mempengaruhi profitabilitas bank syariahâ€.
  65. Jurnal etikonomi, P-ISSN : 1412-8969, E-ISSN : 2461-0771, volume 14, No
  66. , oktober 2015.
  67. Nuril Wahidah Rizqi, Noor Shodiq Askandar, dan Affifudin, “Analisis Pengaruh
  68. Pembiayaan Mudharabah, Musyarakah dan Ijarah terhadap profitabilitas
  69. bank syariah di indonesiaâ€.
  70. Nurulita, Iin.Pengaruh Pendapatan Bagi Hasil Mudharabah Terhadap Profitabilitas.
  71. Pasal 1 ayat 12 UU No. 10 tahun 1998 tentang Perbankan No 105 tentang Jenis
  72. Mudharabah
  73. Purwita Sari (2011). Sharia Enterprise Theory
  74. Retno, Dewi Indriaty, 2010. Tujuan Pembiayaan Mikro
  75. Rr.Nadia Arini Haq, 2015, “pengaruh pembiayaan dan efisiensi terhadap profitabilitas
  76. bank umum syariahâ€. Perbanas Review, vol 1 no 1.
  77. Russelly Inti Dwi Permata, Fransisca Yaningwati, dan Zahroh Z.A,
  78. ,â€AnalisisPembiayaan Mudharabah dan Musyarakah Terhadap Tingkat
  79. Profitabilitas (Return On Equity) (Studi pada Bank Umum yang terdaftar di
  80. Bank Indonesia periode 2009-2012)â€. Jurnal Administrasi Bisnis (JAB), Vol
  81. , No 1 juli 2014, Universitas Brawijaya Malang.
  82. Santoso dan Tjiptono (2001). Pengertian Populasi
  83. Sudarsi (2002). Rumus ROA
  84. Sugiyono, 2011. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung:
  85. Alfabeta
  86. Surya Adie Tria Sakti, 2012, “Pengaruh Risiko Pembiayaan, Kecukupan Modal,
  87. Efisiensi Operasional, dan Fungsi Intermediasi Terhadap Profitabilitas pada
  88. Perbankan Syariah Di Indonesiaâ€. Universitas Jember
  89. Triyuwono (2003). Penjelasan Akuntansi Syariah
  90. UU Perbankan Syariah Indonesia No. 21 tahun 2008 jenis bank dan pengertianyaUU RI No. 10 tahun 1998 tentang perubahan atas UUN No. 7 tahun 1992 tentang
  91. Perbankan
  92. Van Horne dan Wachowicz (2009:222). Pengertian Profitabilitas
  93. Vini Trinita, 2015, “Pengaruh Kinerja Keuangan Terhadap Profitabilitas Bank Syariahâ€.
  94. Universitas Muhammadiyah Purwokerto
  95. Wulan, Dita Sari, 2013.Hubungan Profitabilitas Secara Umu
  96. Wulan, Dita Sari, 2013. Pengertian Uji Asumsi Klasik
  97. Yaya, dkk (2009). Pengertian Bank Umum Syariah, Pengertian Bank Konvensional
  98. Yesi oktriani, “Pengaruh pembiayaan Musyarakah, mudharabah,dan murabahah
  99. terhadap profitabilitas (studi kasus pada PT. Bank Muamalat, Tbk.)â€.
  100. Zaenudin dan Yoshi Erlina, 2012, “Pengaruh Pembiayaan Mudharabah dan Musyarakah
  101. Terhadap Pendapatan Bank Syariahâ€. Al-Iqtishad : Vol V, No. 1, Januari
  102. , STIE Ahmad Dahlan Jakarta
  103. Zainul Arifin ( Dasar-dasar Manajemen Syariah )
  104. http://pdfsearchpro.com/bank-syariah-pdf.html.
  105. http://nustaffsite.gunadarma.ac.id/dana-pihak-ketiga-bank-syariah/
  106. https://www.statistikian.com
  107. www.profprojects.com