MODEL PENGELOLAAN KEUANGAN MASJID : PELUANG DAN HAMBATAN (STUDI PADA MASJID MUHAMMADIYAH DI KABUPATEN GOWA)
DOI:
https://doi.org/10.31942/jse.v3i1.10916Abstract
Masjid sebagai salah satu jenis organisasi nirlaba yang mengelola uang dari masyarakat dituntut untuk memiliki pengelolaan uang yang sistematis, transparan, dan akuntabel. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi model pengelolaan keuangan untuk Masjid Muhammadiyah di kabupaten Gowa dan untuk mengidentifikasi kendala dan peluang dalam pengelolaan keuangan tersebut. Studi ini melakukan penelitian kualitatif. Studi ini menggunakan model Miles dan Huberman untuk menganalisis data melalui proses reduksi, penyajian, penarikan simpulan, dan triangulasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa model pengelolaan keuangan Masjid Muhammadiyah di kabupaten Gowa dilakukan secara transparan dengan menampilkan laporan keuangan secara rutin secara tertulis dari pelaporan pemasukan dan pengeluaran masjid di papan besar. Model ini digunakan oleh pengelola masjid, yang menggunakan sistem pengelolaan secara langsung. Hambatan dan peluang dalam pengelolaan keuangan di Masjid Muhammadiyah di kabupaten Gowa dapat diketahui. Hambatan yang terjadi termasuk keterbatasan anggaran dalam sistem manajemen, yang menyebabkan pelaporan sering tertunda. Ada peluang untuk mengelola keuangan masjid karena masyarakat percaya bahwa pengelolaan keuangan masjid. Hambatan dan peluang dalam pengelolaan keuangan di Masjid Muhammadiyah di kabupaten Gowa dapat diketahui. Hambatan yang terjadi termasuk keterbatasan anggaran dalam sistem manajemen, yang menyebabkan pelaporan sering tertunda. Dengan adanya kepercayaan masyarakat bahwa pengelolaan keuangan masjid dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel, ada peluang untuk proses pengelolaan yang dapat menjadikan aktivitas yang dilakukan lebih produktif dan sesuai dengan rencana.References
Suarni, A., Basir, B., & Febriani, D. (2022). Should Mosque Disclosed The Financial Performance?(Study Cased Islamic Center Dato’Tiro, Bulukumba Indonesia). In Proceedings Of The 3rd International Conference Of Business, Accounting, And Economics, ICBAE 2022, 10-11 August 2022, Purwokerto, Central Java, Indonesia.
Suarni, A., Jam’an, A., & Adawiah, R. (2023). Fund Management: An Explaratory Case Study Of Mosques In South Sulawesi Indonesia. In Proceedings Of The 1st International Conference On Social Science (Icss), 2(1), 188-194).
Bara, A. (2021). Pengelolaan Keuangan Masjid Berbasis Manajemen Keuangan Syariah Pada Pimpinan Cabang Muhammadiyah Batang Kuis. Ihsan: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(1). https://doi.org/10.30596/ihsan.v3i1.6810
Islamiyah, N., Siraj, S., & Osman, A. (2020). Internal Control Practices of Mosques in Java, Indonesia. Jurnal Akuntansi Dan Keuangan Indonesia, 17(1). https://doi.org/10.21002/jaki.2020.05
Nasution, H., & Miftah, A. . (2022). Analisis Pengelolaan Keuangan Masjid Darussabil Telanaipura. Jurnal Ekonomi Rabbani, 2(2), 312–318. http://jurnal.steirisalah.ac.id/index.php/rabbani/index
Pradesyah, R., Susanti, D. A., & Rahman, A. (2021). Analisis Manajemen Keuangan Masjid Dalam Pengembangan Dana Masjid. Misykat Al-Anwar Jurnal Kajian Islam Dan Masyarakat, 4(2), 153. https://doi.org/10.24853/ma.4.2.153-170
Putri, S. S. E. (2022). Analisis Pengelolaan Keuangan Masjid di Kota Duri Riau. Issn 1337-1103, 4(2), 13970–13976.
Sabaruddin Chaniago, Andri Soemitra, W. H. (2022). Transparansi
Dan Akuntabilitas Pengolaan Dana Berbasis Masjid: Studi Literatur. 10(1), 1–52. https://doi.org/10.21608/pshj.2022.250026
Saleh, S. (2019). Model Pengelolaan Keuangan Masjid : Peluang Dan Hambatan (Studi Pada Masjid Sabilillah Malang dan Masjid Agung Jami’ Malang). Jurnal Ilmiah Mahasiswa FEB, 8(1). https://jimfeb.ub.ac.id/index.php/jimfeb/article/view/6260
Suarni, A., Jam’an, A., & Adawiah, R. (2023). Fund Management: An Explaratory Case Study Of Mosques In South Sulawesi Indonesia. Proceedings of the 1st International Conference on Social Science (ICSS), 2(1), 188–194.
Suarni, A., Wahyuni, S., & Nurlina, N. (2023). Analysis Of Mosques Financial Management Practies In Gowa Regency. Reviu Akuntansi Kontemporer Indonesia, 4(2). https://doi.org/10.30595/ratio.v4i2.18047
Wicaksana, A., & Rachman, T. (2018). Pengelolaan Masjid dan Strategi atau Program Pemberdayaan Ekonomi umat Berbasis Masjid. Angewandte Chemie International Edition, 6(11), 951–952., 3(1), 10–27. https://medium.com/@arifwicaksanaa/pengertian-use-case-a7e576e1b6bf
Yeni, F., Susanto, E., & Fadhli Sultani, Z. (2021). Analisis Pengelolaan Keuangan Masjid Fatimah At-Tuwaijiry Bekasi. Ekonomi Islam, 12(2), 229–239. https://doi.org/10.22236/jei.v12i2.7854
Downloads
Additional Files
Published
Issue
Section
License
Penulis yang menerbitkan dengan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut :
- Penulis mempertahankan hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang secara bersamaan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepenulisan karya dan publikasi awal di jurnal ini.
- Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta kutipan lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan (Lihat The Pengaruh Akses Terbuka)
- Mengklasifikasikan kontribusi penulis dalam proses pembuatan naskah, dilakukan klasifikasi berdasarkan beberapa kegiatan yang dilakukan sebagai berikut Konseptualisasi, Kurasi data: Analisis Formal, Investigasi, Metodologi, Administrasi Proyek, Pengawasan, Validasi, Visualisasi, Penulisan – draft asli , dan Menulis – meninjau & mengedit.
- Pengakuan Penulis yang harus menyebutkan individu atau lembaga, yang juga berkontribusi pada artikel tetapi bukan penulisnya (program ilmiah yang relevan, hibah, beasiswa, kontrak ditunjukkan, orang atau organisasi, yang membantu penulis dalam melakukan penelitian, yaitu, akses ke informasi, organisasi survei, wawancara, dll).
- Jika artikel disiapkan bersama oleh lebih dari satu penulis, setiap penulis yang mengirimkan manuskrip menjamin bahwa dia telah diberi wewenang oleh semua rekan penulis untuk menyetujui pemberitahuan (perjanjian) hak cipta dan lisensi ini atas nama mereka, dan setuju untuk menginformasikan rekan penulisnya tentang persyaratan kebijakan ini. Journal of Aswaja and Islamic Economics (JASIE) tidak bertanggung jawab atas segala sesuatu yang mungkin timbul karena perselisihan internal penulis. Journal of Aswaja and Islamic Economics (JASIE) hanya akan berkomunikasi dengan penulis yang bersangkutan.