ANALISIS PELUANG DAN TANTANGAN PERBANKAN SYARIAH DI ERA DIGITAL
DOI:
https://doi.org/10.31942/jse.v2i1.8410Abstract
The development of the digital era has made all sectors including Islamic banking required to digitize. Coupled with the existence of Digital Financial Innovation (IKD), Islamic banks must participate in this transformation so they are not left behind. Therefore, it is important to study the prospects for future development of the Islamic economy, by looking at the opportunities and challenges faced by Islamic banks in order to survive and continue to develop in the current era of digitalization. The research method in this article is descriptive qualitative. The results of the analysis are first, Islamic banking is one of the organizers of a new business model known as "digital financial innovation", this model unites financial services with digital ecosystems. Second, a society dominated by the Islamic religion and promotion is an opportunity for islamic banking in the digitalization era. The challenges faced areHR, cyber security, consume protection, as well as the lack of public financial literacy.
References
Ahmadi, D. A. (2022). Perkembangan Bank Syariah Indonesia dalam Transformasi Digital. DetikNews. https://news.detik.com/kolom/d-6471309/perkembangan-bank-syariah-indonesia-dalam-transformasi-digital/amp#amp_tf=Dari %251%24s&aoh=16816785174717&csi=1&referrer=https%3A%2F%2Fwww.google.com
Alamsyah. (2010). Perkembangan dan Prospek Perbankan Syariah Indonesia.
Alhamdi, Rida, Sugianto Sugianto, and S. S. (2022). Optimization of ShariaBank Cuan in the Industrial Era 4.0. International Journal of Educational Review, Law And Social Sciences (IJERLAS), 9–10. https://doi.org/10.54443/ijerlas.v2i1.128
Apriyanti, H. W. (2018). Perkembangan Industri Perbankan Syariah Di Indonesia: Analisis Peluang dan Tantangan. MAKSIMUM: Media Akuntansi Universitas Muhammadiyah Semarang, 8, 16–23.
Destiya, J. (2019). PELUANG DAN TANTANGAN FINANCIAL TECHNOLOGY(FINTECH) BAGI PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA. UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH JAKARTA, 17.
Jakarta, P. D. I. dan D. I. D. (2021). Bunga Rampai 30 Tahun Ekonomi Syariah Indonesia (L. D. Arsyiantihal (ed.); pp. 65–66). Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI).
Kusnandar, V. B. (2022). Google: Unbanked Indonesia Dan Filipina Tertinggi,Peluang Besar Bagi Pertumbuhan Bank Digital. Databoks. https://doi.org/https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2022/10/31/google-unbankedindonesia-dan-filipina-tertinggi-peluang-besarbagi- pertumbuhan-bank-digital
Marzuki, S. N. (2018). Bank Syariah Dindonesia (Peluang Dan Tantangan Di Era Globalisasi). Jurnal Ekonomi Syariah, 79–90.
Rahayu, I. R. S. (2022). Industri Perbankan Syariah Tumbuh “Double Digit†hingga Juli 2022. KOMPAS.Com. https://amp.kompas.com/money/read/2022/10/28/082251826/industri-perbankan-syariah-tumbuh-double-digit-hingga-juli-2022
Tartila, M. dan A. (2022). Strategi Industri Perbankan Syariah Dalam Menghadapi Era Digital. https://doi.org/https://www.bankmuamalat.co.id/index.php/berita/transaksi- via-kanal-digitalbank-muamalat-meningkat-pesat
Werdi Apriyanti, H. (2018). Perkembangan Industri Perbankan Syariah Di Indonesia : Analisis Peluang Dan Tantangan. Maksimum, 16. https://doi.org/10.26714/mki.8.1.2018.16-23
Downloads
Additional Files
Published
Issue
Section
License
Penulis yang menerbitkan dengan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut :
- Penulis mempertahankan hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang secara bersamaan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepenulisan karya dan publikasi awal di jurnal ini.
- Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta kutipan lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan (Lihat The Pengaruh Akses Terbuka)
- Mengklasifikasikan kontribusi penulis dalam proses pembuatan naskah, dilakukan klasifikasi berdasarkan beberapa kegiatan yang dilakukan sebagai berikut Konseptualisasi, Kurasi data: Analisis Formal, Investigasi, Metodologi, Administrasi Proyek, Pengawasan, Validasi, Visualisasi, Penulisan – draft asli , dan Menulis – meninjau & mengedit.
- Pengakuan Penulis yang harus menyebutkan individu atau lembaga, yang juga berkontribusi pada artikel tetapi bukan penulisnya (program ilmiah yang relevan, hibah, beasiswa, kontrak ditunjukkan, orang atau organisasi, yang membantu penulis dalam melakukan penelitian, yaitu, akses ke informasi, organisasi survei, wawancara, dll).
- Jika artikel disiapkan bersama oleh lebih dari satu penulis, setiap penulis yang mengirimkan manuskrip menjamin bahwa dia telah diberi wewenang oleh semua rekan penulis untuk menyetujui pemberitahuan (perjanjian) hak cipta dan lisensi ini atas nama mereka, dan setuju untuk menginformasikan rekan penulisnya tentang persyaratan kebijakan ini. Journal of Aswaja and Islamic Economics (JASIE) tidak bertanggung jawab atas segala sesuatu yang mungkin timbul karena perselisihan internal penulis. Journal of Aswaja and Islamic Economics (JASIE) hanya akan berkomunikasi dengan penulis yang bersangkutan.