KONSEP NILAI TUKAR UANG
DOI:
https://doi.org/10.31942/jse.v2i2.8612Abstract
Masyarakat telah menggunakan uang sebagai alat pembayaran untuk waktu yang lama. Sebagai alat pembayaran, transaksi yang dilakukan oleh masyarakat dikukuhkan. Uang adalah segala sesuatu yang digunakan untuk mengukur sifat barang dan tenaga kerja. Manusia tidak dapat melakukan segala sesuatu sendirian untuk memenuhi kebutuhannya. Uang telah digunakan sebagai alat pembayaran sejak zaman nabi Muhammad. Dalam Ekonomi Kapitalis, uang sering dikaitkan dengan modal. Namun, konsep uang dalam ekonomi islam berbeda dengan modal. Dalam islam, uang adalah barang publik sedangkan modal adalah barang pribadi. Perubahan nilai tukar penting karena nilai tukar terus berubah variabel dan tidak permanen. Dalam teori ekonomi, itu berarti mengurangi dan meningkatkan kuantitas Uang untuk manusia, jika dia dianiaya secara adil, karena tanpa uang dia tidak dapat berkembang semua pekerjaan  selesai.  Dalam  sistem  ekonomi  Islam,  pertukaran  mata  uang masih  menjadi isu  yang diperdebatkan Perubahan yang disebabkan oleh nilai tukar yang beredar. Sama dengan yang sudah ada efek perubahan nilai tukar, yang merupakan aspek penting dari ekonomi Islam Oleh karena itu, prinsip- prinsipnya harus dikaji dari perspektif ekonomi Islam. Metode pendekatan yang digunakan dalam Penelitian ini, penulis memakai buku dan jurnal-jurnal teori dan dapat dijadikan referensi dalam menyajikan temuan terkait topik yang dibahas.
Kata Kunci: Uang, Tenaga Kerja, Modal, Ekonomi.
References
Buku
Salvatore, D. (2021). International Economics 11TH EDITION. In Through the Global Lens.
https://doi.org/10.4324/9781315662367-15
Suseno, & Simorangkir, I. (2004). Sistem dan Kebijakan Nilai Tukar. Seri Kebanksentralan,
(12), 61.
Jurnal
Fajar, D. A. (2021). Kajian Perbedaan Time Value Of Money Atau Economic Value Of Time Dalam Perspektif Syariah. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 7(03), 1435–1440. http://jurnal.stie-aas.ac.id/index.php/jiedoi:http://dx.doi.org/10.29040/jiei.v7i3.2624
Pertiwi, D. (2019). Uang Dan Konsep Time Value of Money Dalam Pandangan Islam. J-ESA (Jurnal Ekonomi Syariah), 2(1), 90–105. http://ejournal.iaimbima.ac.id/index.php/jesa/article/view/258
Saleh, L. (2016). Perubahan Nilai Tukar Uang Menurut Perspektif Ekonomi Islam. Li Falah: Jurnal Studi Ekonomi Dan Bisnis Islam, 1(1), 68. https://doi.org/10.31332/lifalah.v1i1.475
Salvatore, D. (2021). International Economics 11TH EDITION. In Through the Global Lens. https://doi.org/10.4324/9781315662367-15
Suhendra, I. (2003). Pengaruh Faktor Fundamental , Faktor Resiko , Dan Ekspektasi Nilai
Tukar Terhadap Sistem Kurs Mengambang Bebas. Ekonomi, 34–57.
Suseno, & Simorangkir, I. (2004). Sistem dan Kebijakan Nilai Tukar. Seri Kebanksentralan,
(12), 61.
Yenriati, D. (2016). PENGARUH PERUBAHAN NILAI TUKAR RUPIAH DAN HARGA KEDELAI TERHADAP JUMLAH PRODUKSI TAHU DITINJAU MENURUT EKONOMI SYARIAH (Studi Kasus Desa Kampung Baru Kec. Cerenti Kabupaten Kuantan Singingi ). Skripsi, 1–23
Downloads
Additional Files
Published
Issue
Section
License
Penulis yang menerbitkan dengan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut :
- Penulis mempertahankan hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang secara bersamaan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepenulisan karya dan publikasi awal di jurnal ini.
- Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta kutipan lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan (Lihat The Pengaruh Akses Terbuka)
- Mengklasifikasikan kontribusi penulis dalam proses pembuatan naskah, dilakukan klasifikasi berdasarkan beberapa kegiatan yang dilakukan sebagai berikut Konseptualisasi, Kurasi data: Analisis Formal, Investigasi, Metodologi, Administrasi Proyek, Pengawasan, Validasi, Visualisasi, Penulisan – draft asli , dan Menulis – meninjau & mengedit.
- Pengakuan Penulis yang harus menyebutkan individu atau lembaga, yang juga berkontribusi pada artikel tetapi bukan penulisnya (program ilmiah yang relevan, hibah, beasiswa, kontrak ditunjukkan, orang atau organisasi, yang membantu penulis dalam melakukan penelitian, yaitu, akses ke informasi, organisasi survei, wawancara, dll).
- Jika artikel disiapkan bersama oleh lebih dari satu penulis, setiap penulis yang mengirimkan manuskrip menjamin bahwa dia telah diberi wewenang oleh semua rekan penulis untuk menyetujui pemberitahuan (perjanjian) hak cipta dan lisensi ini atas nama mereka, dan setuju untuk menginformasikan rekan penulisnya tentang persyaratan kebijakan ini. Journal of Aswaja and Islamic Economics (JASIE) tidak bertanggung jawab atas segala sesuatu yang mungkin timbul karena perselisihan internal penulis. Journal of Aswaja and Islamic Economics (JASIE) hanya akan berkomunikasi dengan penulis yang bersangkutan.