Pengaruh Saham Syariah, Sukuk dan Reksadana Syariah Terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia Periode 2019-2021
DOI:
https://doi.org/10.31942/jse.v2i2.8664Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mempelajari dan mengetahui Pengaruh Saham Syariah, Obligasi Syariah  (Sukuk) dan Reksadana Syariah Terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia Periode 2019-2021. Pada tahun 2020, koronavirus yang merupakan cikal bakal dari pandemi Covid-19 mulai memasuki wilayah Indonesia, akibat dari pandemic tersebut sektor perekonomian di Indonesia menurun drastis. Saham syariah, Reksadana syariah dan sukuk tentunya juga terkena imbas dari dampak pandemi tersebut, oleh karena itu penulis tertarik untuk meneliti Pengaruh Saham Syariah, Obligasi Syariah  (Sukuk) dan Reksadana Syariah Terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia Periode 2019-2021. Penelitian ini mengambil populasi dari data yang telah diperoleh dari publikasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pusat Statistik (BPS) yang dapat dilihat dari website www.ojk.go.id dan www.bps.go.id.  Pendekatan yang digunakan pada penelitian ini adalah pendekatan kuantitatif dengan analisis regresi linier berganda. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder, yaitu data time series yang telah dipublikasikan pada periode 2019-2021.
Kata Kunci : Saham Syariah, Reksadana Syariah, Sukuk, Pertumbuhan Ekonomi
Downloads
Additional Files
Published
Issue
Section
License
Penulis yang menerbitkan dengan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut :
- Penulis mempertahankan hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang secara bersamaan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepenulisan karya dan publikasi awal di jurnal ini.
- Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta kutipan lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan (Lihat The Pengaruh Akses Terbuka)
- Mengklasifikasikan kontribusi penulis dalam proses pembuatan naskah, dilakukan klasifikasi berdasarkan beberapa kegiatan yang dilakukan sebagai berikut Konseptualisasi, Kurasi data: Analisis Formal, Investigasi, Metodologi, Administrasi Proyek, Pengawasan, Validasi, Visualisasi, Penulisan – draft asli , dan Menulis – meninjau & mengedit.
- Pengakuan Penulis yang harus menyebutkan individu atau lembaga, yang juga berkontribusi pada artikel tetapi bukan penulisnya (program ilmiah yang relevan, hibah, beasiswa, kontrak ditunjukkan, orang atau organisasi, yang membantu penulis dalam melakukan penelitian, yaitu, akses ke informasi, organisasi survei, wawancara, dll).
- Jika artikel disiapkan bersama oleh lebih dari satu penulis, setiap penulis yang mengirimkan manuskrip menjamin bahwa dia telah diberi wewenang oleh semua rekan penulis untuk menyetujui pemberitahuan (perjanjian) hak cipta dan lisensi ini atas nama mereka, dan setuju untuk menginformasikan rekan penulisnya tentang persyaratan kebijakan ini. Journal of Aswaja and Islamic Economics (JASIE) tidak bertanggung jawab atas segala sesuatu yang mungkin timbul karena perselisihan internal penulis. Journal of Aswaja and Islamic Economics (JASIE) hanya akan berkomunikasi dengan penulis yang bersangkutan.