Kepentingan Gambia Melaporkan Myanmar Kepada Mahkamah Internasional PBB Atas Kasus Kejahatan Genosida Rohingya (2019)
Abstract
Pelaporan Gambia terhadap Myanmar kepada Mahkamah Internasional PBB atas kasus Kejahatan Genosida Rohingya pada tahun 2019 yang mendapat dukungan dari Organisasi Kerjasama Islam (OKI). Penelitian bertujuan untuk mengetahui alasan Gambia melaporkan Myanmar kepada Mahkamah Internasional PBB atas kasus kejahatan genosida Rohingnya pada tahun 2019. Dalam Penelitian ini, penulis menggunakan metode deskriptif kualitatif. Penulis juga menggunakan Teori Konstruktivisme dari Martha Finnemore. Gambia merupakan Norm Enterprenurs yang menerapkan dengan cara tidak melakukan pembiaran dan menegakkan Hak Asasi Manusia, serta melakukan kecaman atas kejahatan genosida, melalui ide dan gagasan terhadap realita yang dilakukan oleh Myanmar kepada etnis Rohingnya. Gambia dan etnis Rohingya merupakan mayoritas sesama penganut agama islam. Persamaan identitas agama tersebut melekat pada setiap berita dan keputusan Gambia yang memiliki kepentingan, juga rasa solidaritas untuk melaporkan Myanmar kepada Mahkamah Internasional PBB.
Kata Kunci : Gambia, Etnis Rohingya, Myanmar, Mahkamah Internasional, Konvensi Genosida 1948, HAM, Konstuktivisme
Downloads
Published
Issue
Section
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
The copyright of the received article shall be assigned to the journal as the publisher of the journal. The intended copyright includes the right to publish the article in various forms (including reprints). The journal maintains the publishing rights to the published articles. Therefore, the author must submit a statement of the Copyright Transfer Agreement.*)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. Â
In line with the license, authors and any users (readers and other researchers) are allowed to share and adapt the material. In addition, the material must be given appropriate credit, provided with a link to the license, and indicated if changes were made. If authors remix, transform or build upon the material, authors must distribute their contributions under the same license as the original.
________
*) Authors whose articles are accepted for publication will receive confirmation via email and send a Copyright Transfer Agreement.