Main Article Content

Abstract

Media sosial saat ini memiliki peran yang sangat signifikan dalam kampanye politik, memberikan platform yang efektif untuk calon presiden dan wakil presiden seperti Ganjar Pranowo dan Mohammad Mahfud Mahmodin. Mereka menggunakan Instagram sebagai sarana kampanye pemilu dengan membagikan berbagai aksi sosial. Tujuan utama kampanye melalui media sosial adalah untuk mencapai audiens yang lebih luas dengan cepat dan efisien, membangun citra positif, serta meningkatkan interaksi dan keterlibatan dengan pemilih. Instagram memungkinkan mereka menampilkan kompetensi, empati, dan gaya kepemimpinan melalui konten visual yang menarik. Dengan demikian, media sosial tidak hanya menjadi alat untuk menyebarkan informasi, tetapi juga untuk pendidikan politik dan memperkuat hubungan dengan masyarakat, dilakukan secara bertanggung jawab sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Article Details

References

  1. Ardha Berliani. (2014). Social Media Sebagai Media Kampanye Partai Politik 2014 Di Indonesia. Jurnal Visi Komunikasi, 13(01), 105–120. http://oreilly.com/web2/archive/
  2. Ayuni, F. N. (2022). Uts Kompol - Faradela Nur Ayuni 2001026066. April, 0–14.
  3. El-Haddad, A. (2013). Komunikasi Politik di Era Media Sosial Faridhian Anshari Staff Pengajar STT PLN Jakarta. Jurnal Komunikasi, 8(1), 91–101. http://dosen.univpancasila.ac.id/dosenfile/7014211002154994371612February2019.pdf
  4. Fahriza Permana, M., Setiawan, K., & Luthfie, M. (2023). Pengaruh Isi Pesan Konten Instagram @totalpolitikcom Terhadap Sikap Politik Mahasiswa Menjelang Pemilu 2024. Karimah Tauhid, 2(6), 2668–2679. https://ojs.unida.ac.id/karimahtauhid/article/view/10726
  5. Hayat, M. A., Hidayat, H. A., Pebtianti, E., Maulana, E. J., & Syahbana, T. A. (2024). Penggunaan Media Sosial Instagram Ganjar Pranowo dalam Kampanye Politik Pemilihan Presiden Tahun 2024. Syntax Literate ; Jurnal Ilmiah Indonesia, 9(1), 411–424. https://doi.org/10.36418/syntax-literate.v9i1.14886
  6. Noer Zulfa Jauhariyah, Muhammad Lazuardi Ilham, Zahratunisa, & Nurlaili Rahmawati. (2024). Penggunaan Media Sosial dalam Kampanye Pilpres 2024 untuk Memperebutkan Suara Generasi Muda. Jurnal Politique, 4(1), 100–116. https://doi.org/10.15642/politique.2024.4.1.100-116
  7. Putra, A. M. (2011). Media Baru dan Fenomena Komunikasi Politik pada Pemilukada di Provinsi Banten 2011. Jurnal ULTIMA Comm, 3(2), 23–34. https://doi.org/10.31937/ultimacomm.v3i2.203
  8. Rifky, A., Ma, S., Kurnia, D., Putra, S., Komunikasi, F., & Telkom, U. (2019). EFEKTIVITAS PENGGUNAAN MEDIA SOSIAL INSTAGRAM TERHADAP PERSONAL BRANDING JOKO WIDODO PADA PEMILIH PEMULA PEMILU 2019. 15(2), 1–18.
  9. Rizki Putra, T., & Nurcholis, A. (2021). Pengaruh Media Sosial terhadap Partisipasi Pemilih Pemula pada Pemilihan Presiden 2019: Studi pada Mahasiswa FISIPOL UGM. Jurnal PolGov, 2(1), 193–222. https://doi.org/10.22146/polgov.v2i1.1372