Main Article Content
Abstract
This study aims to determine the implementation of the Complete Systematic Land Registration (PTSL) program at the Tegal Regency Land Agency. The type of research used is qualitative research. The collection of data used is observation, literature study and interviews. The data analysis technique used is descriptive analysis, namely by collecting data related to data collection techniques carried out and obtained by the author. Then the data is processed with the aim of getting a clear picture related to the research focus and the writer performs a descriptive analysis in writing the results of his study.
The results of this study indicate that the implementation of policies carried out by the Tegal Regency Land Agency in the PTSL program has been carried out well, but with a note that there must be an increase in debriefing, effective coordination and communication to the field committee, as well as more active outreach to the community, especially for those who living in another area or migrating. In terms of the contents of the policy providing a beneficial impact on the community, from the support of the community in this program to being involved in the process of implementing the PTSL program, the distribution of potential is carried out by giving responsibility and authority to the Village Office and the community involved in the PTSL program. As for the inhibiting factors, namely the existence of some people who lack the socialized PTSL program, incomplete files owned by the community, issues of inheritance rights that have not been resolved, boundary disputes, difficult terrain at several measurement points and field coordination which often results in misunderstandings in communication.
Â
Keywords
Article Details
References
- AG,Subarsono. 2013. Analisis Kebijakan Publik: Konsep, Teori dan Aplikasi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar,
- Dunn, William N. 2003. Pengantar Analisis Kebijakan Publik. Yogyakarta: Gadjah Mada University Pres.
- Harsono, Boedi. 2007. Hukum Agraria Indonesia (Sejarah Pembentukan Undang- Undang Pokok Agraria, Isi Dan Pelaksanaannya). Jakarta: Djambatan.
- Harto, Indro. 2010 Perbuatan Pemerintah Menurut Hukum Publik dan Hukum Perdata, Jakarta: Rajawali Pers.
- Kadji, Yulianto. 2015. Formulasi Dan Implementasi Kebijakan Publik. Gorontalo: UNG Press.
- Marhaeni, AAIN. 2018. Pengantar Kependudukan Jilid 1. Denpasar: CV. Sastra Utama.Permana.
- Santoso, Urip. 2010. Pendaftaran dan Peralihan Hak atas Tanah. Jakarta: Kencan. Silalahi, Ulber. 2010. Metode Penelitian Sosial. Bandung: Reflika Aditama.
- Soehartono, Irawan . 2004. Metode Penelitian Sosial: Suatu Teknik Penelitian Bidang Kesejahteraan Sosial dan Ilmu Sosial lainnya. Bandung: Remaja Rosdakarya.
- Soekanto, Soerjono. 1986, Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: Universitas Indonesia (UI-Press).
- Tachjan, 2006. Implementasi Kebijakan Publik. Bandung : Puslit KP2W Lemlit Unpad
- Tangkilisan, Hesel Nogi S. 2003. Kebijakan Publik yang Membumi: Konsep, Strategis, dan Kasus. Yogyakarta: Lukman Offset dan YPASI.
- Wahab, Sholichin Abdul. 2008. Analisis kebijaksanaan, Dari Formulasi ke Implementasi Kebijaksanaaan Negara. Jakarta: Bum Aksara.
- Winarno, Budi. 2007. Kebijakan Publik : Teori dan Proses. Yogyakarta: Media Pressindo.
- www.walhi.or.id
- www.atrbpn.go.id
- www.setda.tegalkab.go.id
- https://kominfo.go.id/content/detail/12924/program- ptsl-pastikan-penyelesaian-sertifikasi-lahan-akan-sesuai-target/0/artikel_gpr,
- https://www.google.com/amp/s/amp.kompas.com/properti/read/2020/05/01/
- ======
- Mali, Fransiskus X. Gian Tue (2015).Negara vs Masyarakat : Konflik Tanah di Kabupaten Nagakeo, NTT. Jurnal Politik. Vol 11. nomor 2 hal 1657-1666. Indonesia : Universitas Nasional.
- ======
- Instruksi Menteri Negara Agraria Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 1994 tentang sistem pelayanan loket yang diberikan kepada masyarakat.
- Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2018 Tentang Pendaftaran Tanah Ssistematis Lengkap.
- Pembukaan UUD 1945 alinea ke-4.
- Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2016 tentang organiasasi dan tata kerja tentang Badan Pertanahan Nasional BPN.
- Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 6 tahun 2018 tentang PTSL.
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah
- Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok – Pokok Agrar
References
AG,Subarsono. 2013. Analisis Kebijakan Publik: Konsep, Teori dan Aplikasi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar,
Dunn, William N. 2003. Pengantar Analisis Kebijakan Publik. Yogyakarta: Gadjah Mada University Pres.
Harsono, Boedi. 2007. Hukum Agraria Indonesia (Sejarah Pembentukan Undang- Undang Pokok Agraria, Isi Dan Pelaksanaannya). Jakarta: Djambatan.
Harto, Indro. 2010 Perbuatan Pemerintah Menurut Hukum Publik dan Hukum Perdata, Jakarta: Rajawali Pers.
Kadji, Yulianto. 2015. Formulasi Dan Implementasi Kebijakan Publik. Gorontalo: UNG Press.
Marhaeni, AAIN. 2018. Pengantar Kependudukan Jilid 1. Denpasar: CV. Sastra Utama.Permana.
Santoso, Urip. 2010. Pendaftaran dan Peralihan Hak atas Tanah. Jakarta: Kencan. Silalahi, Ulber. 2010. Metode Penelitian Sosial. Bandung: Reflika Aditama.
Soehartono, Irawan . 2004. Metode Penelitian Sosial: Suatu Teknik Penelitian Bidang Kesejahteraan Sosial dan Ilmu Sosial lainnya. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Soekanto, Soerjono. 1986, Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: Universitas Indonesia (UI-Press).
Tachjan, 2006. Implementasi Kebijakan Publik. Bandung : Puslit KP2W Lemlit Unpad
Tangkilisan, Hesel Nogi S. 2003. Kebijakan Publik yang Membumi: Konsep, Strategis, dan Kasus. Yogyakarta: Lukman Offset dan YPASI.
Wahab, Sholichin Abdul. 2008. Analisis kebijaksanaan, Dari Formulasi ke Implementasi Kebijaksanaaan Negara. Jakarta: Bum Aksara.
Winarno, Budi. 2007. Kebijakan Publik : Teori dan Proses. Yogyakarta: Media Pressindo.
www.walhi.or.id
www.atrbpn.go.id
www.setda.tegalkab.go.id
https://kominfo.go.id/content/detail/12924/program- ptsl-pastikan-penyelesaian-sertifikasi-lahan-akan-sesuai-target/0/artikel_gpr,
https://www.google.com/amp/s/amp.kompas.com/properti/read/2020/05/01/
======
Mali, Fransiskus X. Gian Tue (2015).Negara vs Masyarakat : Konflik Tanah di Kabupaten Nagakeo, NTT. Jurnal Politik. Vol 11. nomor 2 hal 1657-1666. Indonesia : Universitas Nasional.
======
Instruksi Menteri Negara Agraria Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 1994 tentang sistem pelayanan loket yang diberikan kepada masyarakat.
Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2018 Tentang Pendaftaran Tanah Ssistematis Lengkap.
Pembukaan UUD 1945 alinea ke-4.
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2016 tentang organiasasi dan tata kerja tentang Badan Pertanahan Nasional BPN.
Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 6 tahun 2018 tentang PTSL.
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah
Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok – Pokok Agrar