PENERAPAN PERHITUNGAN DAN PEMOTONGAN PPH PASAL 21 ATASGAJI PEGAWAI YAYASAN WAHID HASYIM SEMARANG
Abstract
PPh pasal 21 merupakan pajak terutang atas penghasilan yang menjadi kewajiban Wajib Pajak untuk membayarnya. Penghasilan yang dimaksud berupa gaji, honorarium, tunjangan dan pembayaran lain dengan nama apapun sehubungan dengan pekerjaan, jasa atau kegiatan yang dilakukan oleh Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri. UndangUndang yang dipakai untuk mengatur besarnya tarif pajak, tata cara perhitungan pemotongan dan pelaporan pajak yaitu Undang-Undang No.36 tahun 2008. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan perhitungan dan pemotongan PPh Pasal 21 atas gaji pegawai yayasan wahid hasyim. Metode analisis yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif yaitu membahas masalah dengan cara mengumpulkan data gaji, melakukan perhitungan data, menganalisis permasalahan dan menyimpulkan, sehingga dapat ditarik kesimpulan yang meliputi perhitungan dan pemotongan PPh Pasal 21 atas gaji pegawai. Hasil penelitian yang di lakukan pada yayasan wahid hasyim menunjukkan bahwa besarnya pajak yang dipotong para pegawai tidak adanya selisih antara perhitungan yayasan dengan perhitungan peraturan perpajakan, sehingga dapat disimpulkan bahwa penerapan perhitungan dan pemotongan PPh Pasal 21 atas gaji pegawai yayasan wahid hasyim telah sesuai dengan undang undang no 36 tahun 2008.
Â
Kata kunci : Perhitungan, Pemotongan, Pajak Penghasilan pasal 21, undang undang no 36 tahun 2008
References
Enny Agustina. (2020). Hukum Pajak dan Penerapannya Untuk Kesejahteraan sosial.
Enny Agustina, 5(3), 248–253.
Kurniyawati, I. (2019). ANALISIS PENERAPAN PERHITUNGAN DANPELAPORAN
PAJAK PENGHASILAN ( PPh ) PASAL 21 ATAS KARYAWAN
TETAP PADA PT . X DI SURABAYA. Jurnal Penelitian Ekonomi Dan Akuntansi
(JPENSI), 4(2), 1057–1068.
Maghfirah, N., Sari, S. N., & Paramita, M. H. (2021). Analisis Pemotongan , Penyetoran
Dan Pelaporan. Jurnal Pabean, 3(1), 65–78.
Munawaroh, S., & Ramadhani, S. (2022). ANALISIS PERHITUNGAN PAJAK
PENGHASILAN (PPh) PASAL 21 KARYAWAN TETAP BERDASARKAN
GROSS UP METHOD PADA PT TAUBAH JAYA ABADI DI TANJUNG
REDEB. In Pakistan Journal of Biological Sciences (Issue 14, p. 11).
Naat, A. Z., Medina, R., & Hasty, A. (2020). Analisis Perhitungan dan Pencatatan Pajak
Penghasilan PPh Pasal 21 Pegawai tetap pada PT Alfa Global Indonesia Di
Gowa.
Satria, M. R., & Fatmawati, A. P. (2020). Analisis Penerapan Perhitungan Dan
Pemotongan PPh 21 Atas Dosen Tetap Pada Politeknik Pos Indonesia. 3(1), 40–
Simanjuntak, A. M. (2022). Jurnal Riset Akuntansi dan Bisnis Jurnal Riset Akuntansidan
Bisnis. Jurnal Riset Akuntansi Dan Bisnis, 20(2), 234–246.
Rahman,Irma suryani. (2013). Pengaruh Keadilan,Sistem Perpajakan Diskriminasi dan
Kecenderungan Personal Terhadap Pesepsi Wajib pajak Mengenai Etika Penggelapan
Pajak (Tax Evasion).
Wicaksono,Muhammad Ary.(2014). Pengaruh Sistem Perpajakan Keadiln Pajak,
Diskriminasi Pajak dan Pemahaman Perpajakan Terhadap Perilaku Penggelapan Pajak
(Study Empiris Pada Pajak Orang Pribadi KPP Pratama Purworejo)
Downloads
Additional Files
Published
Issue
Section
License
Penulis yang menerbitkan dengan Prosiding ini menyetujui persyaratan berikut :
- Penulis mempertahankan hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang secara bersamaan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepenulisan karya dan publikasi awal di prosiding ini.
- Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta kutipan lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan (Lihat The Pengaruh Akses Terbuka)
- Mengklasifikasikan kontribusi penulis dalam proses pembuatan naskah, dilakukan klasifikasi berdasarkan beberapa kegiatan yang dilakukan sebagai berikut Konseptualisasi, Kurasi data: Analisis Formal, Investigasi, Metodologi, Administrasi Proyek, Pengawasan, Validasi, Visualisasi, Penulisan – draft asli , dan Menulis – meninjau & mengedit.
- Pengakuan Penulis yang harus menyebutkan individu atau lembaga, yang juga berkontribusi pada artikel tetapi bukan penulisnya (program ilmiah yang relevan, hibah, beasiswa, kontrak ditunjukkan, orang atau organisasi, yang membantu penulis dalam melakukan penelitian, yaitu, akses ke informasi, organisasi survei, wawancara, dll).
- Jika artikel disiapkan bersama oleh lebih dari satu penulis, setiap penulis yang mengirimkan manuskrip menjamin bahwa dia telah diberi wewenang oleh semua rekan penulis untuk menyetujui pemberitahuan (perjanjian) hak cipta dan lisensi ini atas nama mereka, dan setuju untuk menginformasikan rekan penulisnya tentang persyaratan kebijakan ini. Panitia Konferensi Nasional Ekonomi, Bisnis dan Studi Islam tidak bertanggung jawab atas segala sesuatu yang mungkin timbul karena perselisihan internal penulis. Panitia Konferensi Nasional Ekonomi, Bisnis dan Studi Islam hanya akan berkomunikasi dengan penulis yang bersangkutan.