PENERAPAN PERHITUNGAN DAN PEMOTONGAN PPH PASAL 21 ATASGAJI PEGAWAI YAYASAN WAHID HASYIM SEMARANG

Authors

  • Siti Nurfaidah Universitas Wahid Hasyim
  • Setyo Mahanani Universitas Wahid Hasyim

Abstract

PPh pasal 21 merupakan pajak terutang atas penghasilan yang menjadi kewajiban Wajib Pajak untuk membayarnya. Penghasilan yang dimaksud berupa gaji, honorarium, tunjangan dan pembayaran lain dengan nama apapun sehubungan dengan pekerjaan, jasa atau kegiatan yang dilakukan oleh Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri. UndangUndang yang dipakai untuk mengatur besarnya tarif pajak, tata cara perhitungan pemotongan dan pelaporan pajak yaitu Undang-Undang No.36 tahun 2008. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan perhitungan dan pemotongan PPh Pasal 21 atas gaji pegawai yayasan wahid hasyim. Metode analisis yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif yaitu membahas masalah dengan cara mengumpulkan data gaji, melakukan perhitungan data, menganalisis permasalahan dan menyimpulkan, sehingga dapat ditarik kesimpulan yang meliputi perhitungan dan pemotongan PPh Pasal 21 atas gaji pegawai. Hasil penelitian yang di lakukan pada yayasan wahid hasyim menunjukkan bahwa besarnya pajak yang dipotong para pegawai tidak adanya selisih antara perhitungan yayasan dengan perhitungan peraturan perpajakan, sehingga dapat disimpulkan bahwa penerapan perhitungan dan pemotongan PPh Pasal 21 atas gaji pegawai yayasan wahid hasyim telah sesuai dengan undang undang no 36 tahun 2008.

 

Kata kunci : Perhitungan, Pemotongan, Pajak Penghasilan pasal 21, undang undang no 36 tahun 2008

References

Enny Agustina. (2020). Hukum Pajak dan Penerapannya Untuk Kesejahteraan sosial.

Enny Agustina, 5(3), 248–253.

Kurniyawati, I. (2019). ANALISIS PENERAPAN PERHITUNGAN DANPELAPORAN

PAJAK PENGHASILAN ( PPh ) PASAL 21 ATAS KARYAWAN

TETAP PADA PT . X DI SURABAYA. Jurnal Penelitian Ekonomi Dan Akuntansi

(JPENSI), 4(2), 1057–1068.

Maghfirah, N., Sari, S. N., & Paramita, M. H. (2021). Analisis Pemotongan , Penyetoran

Dan Pelaporan. Jurnal Pabean, 3(1), 65–78.

Munawaroh, S., & Ramadhani, S. (2022). ANALISIS PERHITUNGAN PAJAK

PENGHASILAN (PPh) PASAL 21 KARYAWAN TETAP BERDASARKAN

GROSS UP METHOD PADA PT TAUBAH JAYA ABADI DI TANJUNG

REDEB. In Pakistan Journal of Biological Sciences (Issue 14, p. 11).

Naat, A. Z., Medina, R., & Hasty, A. (2020). Analisis Perhitungan dan Pencatatan Pajak

Penghasilan PPh Pasal 21 Pegawai tetap pada PT Alfa Global Indonesia Di

Gowa.

Satria, M. R., & Fatmawati, A. P. (2020). Analisis Penerapan Perhitungan Dan

Pemotongan PPh 21 Atas Dosen Tetap Pada Politeknik Pos Indonesia. 3(1), 40–

Simanjuntak, A. M. (2022). Jurnal Riset Akuntansi dan Bisnis Jurnal Riset Akuntansidan

Bisnis. Jurnal Riset Akuntansi Dan Bisnis, 20(2), 234–246.

Rahman,Irma suryani. (2013). Pengaruh Keadilan,Sistem Perpajakan Diskriminasi dan

Kecenderungan Personal Terhadap Pesepsi Wajib pajak Mengenai Etika Penggelapan

Pajak (Tax Evasion).

Wicaksono,Muhammad Ary.(2014). Pengaruh Sistem Perpajakan Keadiln Pajak,

Diskriminasi Pajak dan Pemahaman Perpajakan Terhadap Perilaku Penggelapan Pajak

(Study Empiris Pada Pajak Orang Pribadi KPP Pratama Purworejo)

Downloads

Additional Files

Published

2024-01-18

Issue

Section

Articles