PERAN PEMERINTAH DESA DALAM PEMBERDAYAAN KELOMPOK RUMAH TANGGA PEREMPUAN PENGRAJIN LEDRE DI DESA GAPLUK KECAMATAN PURWOSARI KABUPATEN BOJONEGORO
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh fakta bahwa UMKM harus bisa bangkit dari efek pandemic Covid-19 karena UMKM menjadi sektor unggulan dalam menggerakkan sumber daya lokal untuk menunjang perekonomian. Ledre merupakan makanan khas Kabupaten Bojonegoro. Terdapat 116 pengrajin ledre di Desa Gapluk Kecamatan Purwosari Kabupaten Bojonegoro, dimana 17 diantaranya merupakan kepala rumah tangga perempuan yang menjadi tulang punggung bagi keluarga. Pemberdayaan masyarakat merupakan upaya yang dilakukan pemerintah desa untuk meningkatkan harkat dan martabat lapisan masyarakat atau memampukan dan memandirikan masyarakat untuk memanfaatkan semua daya yang tersedia serta meningkatkan taraf hidup masyarakat. Sehingga, pemberdayaan oleh pemerintah desa harus dimaksimalkan guna meningkatkan perekonomian kelompok rumah tangga perempuan pengrajin ledre di Desa Gapluk Kecamatan Purwosari Kabupaten Bojonegoro. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana peran pemerintah desa dalam memberdayakan kelompok rumah tangga perempuan pengrajin ledre menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini meliputi wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemerintah Desa belum optimal menjalankan perannya baik sebagai regulator, dinamisator, fasilitator, dan katalisator dalam pemberdayaan kelompok rumah tangga perempuan pengrajin ledre dikarenakan masih kurangnya perhatian oleh pemerintah desa terhadap kelompok rumah tangga perempuan pengrajin ledre, kurangnya keaktifan dan keterlibatan pemerintah desa secara langsung untuk melihat kebutuhan dan permasalahan yang dialami oleh kelompok rumah tangga perempuan pengrajin ledre, baik secara modal, sumber daya, jaringan, pemasaran, maupun sarana dan prasarana bagi kelompok rumah tangga perempuan pengrajin ledre.
Â
Kata kunci : peran pemerintah desa; pemberdayaan perempuan; pengrajin ledre
References
Abdulsyani. 2012. Sosiologi Skematika,
Teori, dan Terapan. Jakarta: PT
Bumi Aksara.
Adhawati . 2015. “Peran Pemerintah
Daerah dalarn Pemberdayaan
Kelompok Tani di Kelurahan
Manongki Kecamatan
Polongbengkeng Utara
Kabupaten Takalarâ€. Skripsi .
Makassar: Unismuh Makassar.
Friedman, Marlin M. et.al, 2014. Buku
Ajar Keperawatan Keluarga:
Riset, Teori dan Praktik, Edisi
kelima, Alih Bahasa: Achir Yani
S. Hamid.et. al . Jakarta:EGC.
Geovani, Y. 2021. Pemberdayaan
Perempuan Melalui Kelompok
Wanita Tani Dalam
Peningkatan Kemampuan
Sosial Ekonomi (Studi pada
Program Pemanfaatan Lahan
Pekarangan KWT Lestari Alam
Kampung Sukapala Kelurahan
Gunung Gede Kecamatan
Kawalu Kota
Tasikmalaya). Sarjana thesis,
Universitas Siliwangi.
Handini, S. Sukesi & Astuti, H.K.,. 2019.
Pemberdayaan Masyarakat
Desa Dalam Pengembangan
UMKM Di Wilayah Pesisir.
Surabaya : Scopindo Media
Pustaka.
Kemendikbud: Ledre Warisan Budaya
Takbenda Indonesia. (2023).
ud.go.id/?newdetail&detailCatat
=4647 . Diakses pada 28 Mei
Mardikanto, Totok dan Poerwoko
Soebiato. 2019. Pemberdayaan
Masyarakat dalam Perspektif
Kebijakan Publik. Alfabeta.
Bandung.
Nurdin, M. , Nurmaeta, St. , Tahir, M.
“Peran Pemerintah Daerah
Dalam Pemberdayaan
Masyarakat Petani Jagung Di
Kecamatan Biringbulu
PERAN PEMERINTAH DESA DALAM PEMBERDAYAAN KELOMPOK RUMAH TANGGA PEREMPUAN PENGRAJIN
LEDRE DI DESA GAPLUK KECAMATAN PURWOSARI KABUPATEN BOJONEGORO
Purhayati 1
, Ravik Karsidi 2, Dwiningtyas Padmaningrum 3
Kabupaten Gowaâ€. Otoritas –
Jurnal Ilmu Pemerintahan. Vol.
IV, No. 1, 66-78.
Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 54
tahun 2018 tentang
Pemberdayaan Usaha Mikro
Melalui Program Pedagang
produktif
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
tentang Peraturan
Pelaksanan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa
Raintung, A., Sambiran, S., Sumampow,
I. 2021. “Peran Pemerintah Desa
Dalam Pemberdayaan Kelompok
Tani di Desa Mobuya Kecamatan
Passi Timur Kabupaten
Bolaangâ€. JURNAL
GOVERNANCE. Vol.1, No. 2
Soekanto, S. 2012. Sosiologi Suatu
Pengantar. Jakarta : PT Raja
Grafindo Persada
Surasih, Maria Eni. 2002. Pemerintah
Desa dan Implementasinya,
Jakarta: Erlangga
Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia 1945,
Pembukaan.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Downloads
Additional Files
Published
Issue
Section
License
Penulis yang menerbitkan dengan Prosiding ini menyetujui persyaratan berikut :
- Penulis mempertahankan hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang secara bersamaan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepenulisan karya dan publikasi awal di prosiding ini.
- Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta kutipan lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan (Lihat The Pengaruh Akses Terbuka)
- Mengklasifikasikan kontribusi penulis dalam proses pembuatan naskah, dilakukan klasifikasi berdasarkan beberapa kegiatan yang dilakukan sebagai berikut Konseptualisasi, Kurasi data: Analisis Formal, Investigasi, Metodologi, Administrasi Proyek, Pengawasan, Validasi, Visualisasi, Penulisan – draft asli , dan Menulis – meninjau & mengedit.
- Pengakuan Penulis yang harus menyebutkan individu atau lembaga, yang juga berkontribusi pada artikel tetapi bukan penulisnya (program ilmiah yang relevan, hibah, beasiswa, kontrak ditunjukkan, orang atau organisasi, yang membantu penulis dalam melakukan penelitian, yaitu, akses ke informasi, organisasi survei, wawancara, dll).
- Jika artikel disiapkan bersama oleh lebih dari satu penulis, setiap penulis yang mengirimkan manuskrip menjamin bahwa dia telah diberi wewenang oleh semua rekan penulis untuk menyetujui pemberitahuan (perjanjian) hak cipta dan lisensi ini atas nama mereka, dan setuju untuk menginformasikan rekan penulisnya tentang persyaratan kebijakan ini. Panitia Konferensi Nasional Ekonomi, Bisnis dan Studi Islam tidak bertanggung jawab atas segala sesuatu yang mungkin timbul karena perselisihan internal penulis. Panitia Konferensi Nasional Ekonomi, Bisnis dan Studi Islam hanya akan berkomunikasi dengan penulis yang bersangkutan.