DAMPAK POSITIF DIGITAL MARKETING DALAM MENINGKATKAN PEREKONOMIAN PENGRAJIN BUBUT KAYU DI KECAMATAN KASIMAN KABUPATEN BOJONEGORO
Abstract
Digital marketing merupakan strategi promosi dan pemasaran melalui platform online yang menggunakan media digital, terutama jejaring sosial, untuk mencapai pasar yang lebih luas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak positif digital marketing dalam meningkatkan perekonomian pengrajin bubut kayu di Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro. Masalah yang diidentifikasi adalah kurangnya media promosi secara digital yang dilakukan oleh pengrajin bubut kayu serta masih rendahnya tingkat pendapatan mereka. Selain itu,  Penelitian  ini menggunakan  metode  penelitian  kualitatif  dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan observasi terhadap pengrajin bubut kayu di Kecamatan Kasiman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa digital marketing memiliki dampak positif yang signifikan dalam meningkatkan perekonomian pengrajin bubut kayu di Kecamatan Kasiman. Penggunaan media promosi digital, seperti media sosial, dan platform e-commerce, memungkinkan pengrajin bubut kayu untuk mencapai pasar yang lebih luas dan menjangkau pelanggan potensial di luar wilayah lokal. Digital marketing juga membantu meningkatkan visibilitas dan keberlanjutan usaha pengrajin bubut kayu. Pengrajin  bubut kayu  mampu  menguasai  keterampilan  digital marketing dan menerapkan strategi pemasaran yang tepat dapat memperoleh keuntungan yang lebih besar dalam bisnis mereka.
Â
Kata kunci: Digital marketing, pengrajin bubut kayu, social media.References
Agus Eka, Pratama. 2014. Sistem
Informasi dan Implementasinya, Informatika Bandung, Bandung.
Kannan, P. K., & Li, H. “Alice.†2017.
Digital marketing: A framework,
review and research agenda.International Journal of Research in Marketing,
(1), 22–45. https://doi.org/10.1016/j.ijresmar.2
11.006
Hestanto. 2021. Pemanfaat Digital Marketing oleh Pelaku UMKM. https://www.hestanto.web.id/digit al-marketing-umkm/ Volume Penjualan Hasil Industri Rumahan. Jurnal Jibeka, 11(2),
–53.
Musfiqon. 2012. Panduan Lengkap
Metodologi Penelitian Pendidikan.
Jakarta: PT. Prestasi Pustaka. Moriansyah, La. 2015. Pemasaran
Melalui Media Sosial: Antecedents Dan Consequences. Jurnal Penelitian Komunikasi dan Opini Publik, vol. 19, no. 3
Sugiyono, 2013, Metodelogi
Penelitian Kuantitatif, Kualitatif
Dan R&D. Bandung: ALFABETA. Pradiani, T. (2017). Pengaruh Sistem
Pemasaran Digital Marketing
Terhadap Peningkatan
Tarigan, J., & Sanjaya, R. 2013. Creative
digital marketing. Elex Media
Komputindo.
Tulus T.H. Tambunan, 2009. UMKM di Indonesia. Bogor : Ghalia Indonesia UndangUndang nomor 20 tahun 2008
Tentang Usaha Mikro, Kecil, dan
Menengah Pasal 1
Wardhana, Aditya. 2015. Strategi
Digital Marketing dan Implikasinya Pada Keunggulan Bersaing UMK di Indonesia. In Seminar Nasional Keuangan dan Bisnis IV (p. 327– 337). Universitas Pendidikan Indonesia Bandung.
Wida Kurniasih, Pengertian UMKM: Kriteria, Aturan, Peran dan Contoh, www.Gramedia.com, diakses pada tanggal 18 Maret 2023.
Warmayana, I. G. A. K. 2018. “Pemanfaatan Digital Marketing dalam Promosi Pariwisata pada Era Industri 4.0.†Jurnal Pariwisata Budaya, 3(2), 81-92.
Downloads
Additional Files
Published
Issue
Section
License
Penulis yang menerbitkan dengan Prosiding ini menyetujui persyaratan berikut :
- Penulis mempertahankan hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang secara bersamaan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepenulisan karya dan publikasi awal di prosiding ini.
- Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta kutipan lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan (Lihat The Pengaruh Akses Terbuka)
- Mengklasifikasikan kontribusi penulis dalam proses pembuatan naskah, dilakukan klasifikasi berdasarkan beberapa kegiatan yang dilakukan sebagai berikut Konseptualisasi, Kurasi data: Analisis Formal, Investigasi, Metodologi, Administrasi Proyek, Pengawasan, Validasi, Visualisasi, Penulisan – draft asli , dan Menulis – meninjau & mengedit.
- Pengakuan Penulis yang harus menyebutkan individu atau lembaga, yang juga berkontribusi pada artikel tetapi bukan penulisnya (program ilmiah yang relevan, hibah, beasiswa, kontrak ditunjukkan, orang atau organisasi, yang membantu penulis dalam melakukan penelitian, yaitu, akses ke informasi, organisasi survei, wawancara, dll).
- Jika artikel disiapkan bersama oleh lebih dari satu penulis, setiap penulis yang mengirimkan manuskrip menjamin bahwa dia telah diberi wewenang oleh semua rekan penulis untuk menyetujui pemberitahuan (perjanjian) hak cipta dan lisensi ini atas nama mereka, dan setuju untuk menginformasikan rekan penulisnya tentang persyaratan kebijakan ini. Panitia Konferensi Nasional Ekonomi, Bisnis dan Studi Islam tidak bertanggung jawab atas segala sesuatu yang mungkin timbul karena perselisihan internal penulis. Panitia Konferensi Nasional Ekonomi, Bisnis dan Studi Islam hanya akan berkomunikasi dengan penulis yang bersangkutan.