DAMPAK POSITIF DIGITAL MARKETING DALAM MENINGKATKAN PEREKONOMIAN PENGRAJIN BUBUT KAYU DI KECAMATAN KASIMAN KABUPATEN BOJONEGORO

Authors

  • Siti Zubaida Universitas Sebelas Maret Surakarta
  • Asri Laksmi Riani Universitas Sebelas Maret Surakarta
  • Akbarudin Arif Universitas Sebelas Maret Surakarta

Abstract

Digital marketing merupakan strategi promosi dan pemasaran melalui platform online yang menggunakan media digital, terutama jejaring sosial, untuk mencapai pasar yang lebih luas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak positif digital marketing dalam meningkatkan perekonomian pengrajin bubut kayu di Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro. Masalah yang diidentifikasi adalah kurangnya media promosi secara digital yang dilakukan oleh pengrajin bubut kayu serta masih rendahnya tingkat pendapatan mereka. Selain itu,  Penelitian  ini  menggunakan  metode  penelitian  kualitatif  dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara  dan observasi terhadap pengrajin bubut kayu di Kecamatan Kasiman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa digital marketing memiliki dampak positif yang signifikan dalam meningkatkan perekonomian pengrajin bubut kayu di Kecamatan Kasiman. Penggunaan media promosi digital, seperti media sosial, dan platform e-commerce, memungkinkan pengrajin bubut kayu untuk mencapai pasar yang lebih luas dan menjangkau pelanggan potensial di luar wilayah lokal. Digital marketing juga membantu meningkatkan visibilitas dan keberlanjutan usaha pengrajin bubut kayu. Pengrajin  bubut  kayu  mampu  menguasai  keterampilan  digital marketing dan menerapkan strategi pemasaran yang tepat dapat memperoleh keuntungan yang lebih besar dalam bisnis mereka.

 

Kata kunci: Digital marketing, pengrajin bubut kayu, social media.

References

Agus Eka, Pratama. 2014. Sistem

Informasi dan Implementasinya, Informatika Bandung, Bandung.

Kannan, P. K., & Li, H. “Alice.†2017.

Digital marketing: A framework,

review and research agenda.International Journal of Research in Marketing,

(1), 22–45. https://doi.org/10.1016/j.ijresmar.2

11.006

Hestanto. 2021. Pemanfaat Digital Marketing oleh Pelaku UMKM. https://www.hestanto.web.id/digit al-marketing-umkm/ Volume Penjualan Hasil Industri Rumahan. Jurnal Jibeka, 11(2),

–53.

Musfiqon. 2012. Panduan Lengkap

Metodologi Penelitian Pendidikan.

Jakarta: PT. Prestasi Pustaka. Moriansyah, La. 2015. Pemasaran

Melalui Media Sosial: Antecedents Dan Consequences. Jurnal Penelitian Komunikasi dan Opini Publik, vol. 19, no. 3

Sugiyono, 2013, Metodelogi

Penelitian Kuantitatif, Kualitatif

Dan R&D. Bandung: ALFABETA. Pradiani, T. (2017). Pengaruh Sistem

Pemasaran Digital Marketing

Terhadap Peningkatan

Tarigan, J., & Sanjaya, R. 2013. Creative

digital marketing. Elex Media

Komputindo.

Tulus T.H. Tambunan, 2009. UMKM di Indonesia. Bogor : Ghalia Indonesia UndangUndang nomor 20 tahun 2008

Tentang Usaha Mikro, Kecil, dan

Menengah Pasal 1

Wardhana, Aditya. 2015. Strategi

Digital Marketing dan Implikasinya Pada Keunggulan Bersaing UMK di Indonesia. In Seminar Nasional Keuangan dan Bisnis IV (p. 327– 337). Universitas Pendidikan Indonesia Bandung.

Wida Kurniasih, Pengertian UMKM: Kriteria, Aturan, Peran dan Contoh, www.Gramedia.com, diakses pada tanggal 18 Maret 2023.

Warmayana, I. G. A. K. 2018. “Pemanfaatan Digital Marketing dalam Promosi Pariwisata pada Era Industri 4.0.†Jurnal Pariwisata Budaya, 3(2), 81-92.

Downloads

Additional Files

Published

2024-01-18

Issue

Section

Articles