EFEKTIVITAS PROGRAM TEPAT PEMBIAYAAN SYARIAH (TPS) BERBASIS PEMBERDAYAAN EKONOMI PEREMPUAN
Abstract
Pemberdayaan ekonomi perempuan sangat penting dilakukan mengingat peran perempuan sangat penting dalam segala bidang termasuk ekonomi. Modal dan keterampilan usaha selalu menjadi faktor utama penghambat pemberdayaan ekonomi perempuan. BTPN Syariah memiliki produk pembiayaan yang didesain secara khusus untuk masyarakat pra-sejahtera produktif yaitu Tepat Pembiayaan Syariah. Selain itu, BTPN Syariah juga memberikan pendampingan terhadap usaha yang mereka jalankan. Oleh karena itu, tujuan penelitian ini untuk melihat efektivitas program Tepat Pembiayaan Syariah (TPS) berbasis pemberdayaan ekonomi perempuan khususnya ibu rumah tangga. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan maksud menjelaskan kondisi dilapangan secara detail dengan menarasikan realitas disertai data-data yang valid. Data penelitian bersumber dari observasi para nasabah MMS BTPN Syariah di daerah Jasinga Jawa Barat. Hasil penelitian tentang program tepat pembiayaan syariah untuk pemberdayaan ekonomi perempuan khususnya ibu rumah tangga terbilang efektif baik dari sisi pembiayaan yang didapatkan nasabah atau pendampingan terhadap usaha nasabah. Hal ini dapat diketahui dengan perubahan tingkat ekonomi nasabah tepat pembiayaan syariah dari kurang sejahtera menjadi lebih sejahtera serta nilai tambah dalam mengelola usaha.
Â
Kata kunci : Tepat Pembiayaan Syariah; BTPN Syariah; Pemberdayaan Ibu Rumah Tangga; Efektivitas; Nilai Tambah
References
BTPN Syariah. (2018). Panduan Tepat Pembiayaan Syariah. BTPN Syariah.
Cambel, J. . (1989). Riset Dalam Evektivitas Organisasi,Terjemahan Salut Simamora. Jakarta: Erlangga.
Habib Sultan, N. H., & Yahaya, F. (2020). Women Empowerment in Development: An Overview. Icmr 2018, 527–534. https://doi.org/10.5220/0008890005270534
Ikhsan, A., & Timorita, R. (2018). Efektivitas Program Pembiayaan Paket Masa Depan di Btpn Syariah dalam Memberdayakan Perempuan untuk Mengengembangkan Ekonomi Keluarga. Efektivitas Program Pembiayaan Paket Masa Depan Di BTPN Syariah Dalam Memberdayakan Perempuan Untuk Mengembangkan Ekonomi Keluarga.
Kartikasari, M. D., & Sumarno. (2017). Pengaruh Pembiayaan, Pelatihan Kewirausahaan, dan Efikasi Diri Terhadap Intensi Berwirausaha Posdaya Berkah V Kalinyamat Wetan Kota Tegal. Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Bisnis, 14(1), 82–87.
Khan, A. (2021). Economic Empowerment Of Women: Exploring Financial Inclusion And Economic Growth.
Klugman, J., & Tyson, L. (2016). Leave No One Behind a Call To Action for Gender Equality and Women’S Economic Empowerment: Report of the Un Secretary-General’S High-Level Panel on Women’S Economic Empowerment. Women’s Economic Empowerment. https://femumex.org/portal/wp-content/uploads/2019/03/Leavenoonebehind.pdf
Malhotra, A. (2002). TEGEN5 Measuring Women’s Empowerment ICRW 2002.pdf. World Bank.Org, 71–88. http://books.google.com/books?hl=en&lr=&id=BzXyApyTGOYC&pgis=1
Mariko, S. (2022). Peran BMT AL Makmur Dalam Mewujudkan Ketahanan Ekonomi Keluarga Miskin. 3(2), 129–145.
Marmoah, S. (2019). Manajemen Pemberdayaan Perempuan Rimba (1st ed.). Yogyakarta: Deepublish.
Maulana, H., & Abidin, M. Z. (2019). Faktor Penghambat Dalam Mengakses Pembiayaan Pada Pengusaha Mikro Di Karesidenan Madiun: Second Order CFA. Jurnal Manajemen Teori Dan Terapan, 1, 207–2019.
Muheramtohadi, S. (2017). Peran Lembaga Keuangan Syariah dalam Pemberdayaan UMKM di Indonesia. MUQTASID Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 8(1), 95. https://doi.org/10.18326/muqtasid.v8i1.95-113
Mulato, T., Sudirman, S., Kamaruddin, K., & Iryani, I. (2021). Pengembangan Program Studi Perbankan Syariah Berbasis Integrasi Peran Bank Syariah Bagi Sektor Riil UMKM. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 7(2), 621–637. https://doi.org/10.29040/jiei.v7i2.2474
Nawawi, H. (2007). Metode Penelitian Sosial. Yogyakarta: Universitas Gajah Mada.
Noka, I. A. (2019). Efektivitas Pembiayaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Bank Pembiayaan Rakyat Syari’ah (BPRS) Gayo terhadap Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Aceh Tengah. Tadabbur: Jurnal Peradaban Islam, 1(2), 321–336. https://doi.org/10.22373/tadabbur.v1i2.24
Sirivunnabood, P., & Liao, S. (2021). Women’s Economic Empowerment in Asia. ADBI Policy Brief, 8(1), 1–11. https://doi.org/10.18356/d45edd9d-en
Subagyo, H., & Darmi, S. (2021). Program Pembiayaan Syariah Bagi Usaha Mikro Kecil Perempuan Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Pasca Covid-19. Senakota …, 1(1), 178–191. https://prosiding.senakota.nusaputra.ac.id/article/view/20%0Ahttps://prosiding.senakota.nusaputra.ac.id/article/download/20/18
Suharto, E. (2014). Membangun masyarakat memberdayakan rakyat : kajian strategis pembangunan kesejahteraan sosial dan pekerjaan sosial (5th ed.). Bandung: PT Refika Aditama.
Suhendra, I., & Ronaldo, E. (2017). Pengaruh Intermediasi Perbankan Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia. Tirtayasa Ekonomika, 12(1), 169. https://doi.org/10.35448/jte.v12i1.4443
Ulpah, M. (2020). Konsep Dalam Pembiayaan Perbankan Syariah. Madani Syari’ah, 3(2), 147–160. file:///C:/Users/Acer/Downloads/208-Article Text-297-1-10-20200831.pdf
Yusuf, M. (2014). Metode Penelitian: Kuantitatif, Kualitatif, dan Penelitian Gabungan (Edisi Pert). Jakarta: Kencana.
Damayanti, E. (2023, April 27). Nasabah Tepat Pembiayaan Syariah. (A. Fariz, Pewawancara)
Dini. (2023, April 10). Nasabah Tepat Pembiayaan Syariah . (A. Fariz, Pewawancara)
Ebot. (2023, Maret 03). Nasabah Tepat Pembiayaan Syariah Kelompok. (A. Fariz, Pewawancara)
Hanipah. (2023, Maret 02). Nasabah Tepat Pembiayaan Syariah Kelompok. (A. Fariz, Pewawancara)
Perdana, V. D. (2023, Juni 12). Daya Development dan Activation 1 Head. (A. Fariz, Pewawancara)
Puspitasari, S. (2023, Juli 05). Business Manager. (A. Fariz, Pewawancara)
Warni. (2023, Mei 25). Nasabah Tepat Pembiayaan Syariah. (A. Fariz, Pewawancara)
Warni. (2023, Juni 07). Nasabah Tepat Pembiayaan Syariah. (A. Fariz, Pewawancara)
Downloads
Additional Files
Published
Issue
Section
License
Penulis yang menerbitkan dengan Prosiding ini menyetujui persyaratan berikut :
- Penulis mempertahankan hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang secara bersamaan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepenulisan karya dan publikasi awal di prosiding ini.
- Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta kutipan lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan (Lihat The Pengaruh Akses Terbuka)
- Mengklasifikasikan kontribusi penulis dalam proses pembuatan naskah, dilakukan klasifikasi berdasarkan beberapa kegiatan yang dilakukan sebagai berikut Konseptualisasi, Kurasi data: Analisis Formal, Investigasi, Metodologi, Administrasi Proyek, Pengawasan, Validasi, Visualisasi, Penulisan – draft asli , dan Menulis – meninjau & mengedit.
- Pengakuan Penulis yang harus menyebutkan individu atau lembaga, yang juga berkontribusi pada artikel tetapi bukan penulisnya (program ilmiah yang relevan, hibah, beasiswa, kontrak ditunjukkan, orang atau organisasi, yang membantu penulis dalam melakukan penelitian, yaitu, akses ke informasi, organisasi survei, wawancara, dll).
- Jika artikel disiapkan bersama oleh lebih dari satu penulis, setiap penulis yang mengirimkan manuskrip menjamin bahwa dia telah diberi wewenang oleh semua rekan penulis untuk menyetujui pemberitahuan (perjanjian) hak cipta dan lisensi ini atas nama mereka, dan setuju untuk menginformasikan rekan penulisnya tentang persyaratan kebijakan ini. Panitia Konferensi Nasional Ekonomi, Bisnis dan Studi Islam tidak bertanggung jawab atas segala sesuatu yang mungkin timbul karena perselisihan internal penulis. Panitia Konferensi Nasional Ekonomi, Bisnis dan Studi Islam hanya akan berkomunikasi dengan penulis yang bersangkutan.