Implementasi Konversi Sepeda Motor Bensin Manual Menjadi Sepeda Motor Listrik yang Ramah Lingkungan

Authors

  • Christian Soolany Universitas Nahdlatul Ulama Al Ghazali Cilacap
  • Sigit Suwarto Program Studi Teknik Mesin, Fakultas Teknologi Industri, Universitas Nahdlatul Ulama Al Ghazali (UNUGHA) Cilacap. Jl. Kemerdekaan Barat No. 17, Gligir, Kesugihan Kidul, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. 53274.
  • Dhimas Oki Permata Aji
  • Frida Amriyati Azzizzah Program Studi Teknik Mesin, Fakultas Teknologi Industri, Universitas Nahdlatul Ulama Al Ghazali (UNUGHA) Cilacap. Jl. Kemerdekaan Barat No. 17, Gligir, Kesugihan Kidul, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. 53274. *Email:
  • Dani Pamungkas

DOI:

https://doi.org/10.36499/jim.v20i1.10823

Keywords:

Emisi Karbon, Lingkungan, Kendaraan Listrik, Konversi sepeda motor, Teknologi Ramah Lingkungan.

Abstract

“Isu lingkungan sudah menjadi kewajiban dan tanggung jawab untuk seleuruh Negara termaksud Indonesia. Kesadaran lingkungan telah memacu perkembangan teknologi yang ramah lingkungan, salah satunya dengan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia. Untuk mengurangi emisi karbon konversi sepeda motor bahan bakar menjadi kendaraan listrik menjadi alternatif pilihan yang hari ini efektif. Dukungan yang baik dari Pemerintah Indonesia terhadap regulasi yang mendukung upaya percepatan elektrifikasi kendaraan termasuk memberikan insentif pajak bagi produsen membuat penelitian konversi sepeda motor berbahan bakar bensin menjadi listrik menjadi fundamental untuk mengurangi emisi gas karbon. Oleh sebab itu tujuan dari penelitian ini mengetahui teknologi dan komponen yang digunakan untuk konversi motor listrik dan torsi yang dihasilkan dari konversi tersebut. Metodologi yang digunakan pada penelitian ini adalah metode eksperimental, dengan menggunakan sepeda motor shogun tipe 125 R. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa ada 3 komponen utama yang digunakan untuk mengkonversi motor listrik yaitu motor BLDC, baterai, dan controller komponen yang digunakan mempunyai spesifikasi motor BLDC 2 kW, baterai 72 x 20 Ah dengan controller junken 10 kapasistas 3 kW. 2). Pengujian kinerja motor konversi listrik dengan dynotest untuk mengetahui torsi menghasilkan pada setiap gigi transmisi untuk gigi 1 torsi 13, 96 Nm,  gigi 2 torsi 12, 87 Nm, gigi 3 torsi 11, 35 Nm, dan gigi 4 torsi 9, 55 Nm. Sehingga dapat disimpulkan bahwa konversi sepeda motor bensin menjadi sepeda motor listrik dapat menjadi alternatif untuk kendaraan yang ramah lingkungan.     

 

References

Alfarisi F, J. I. W. S. I. N. (2021). Perencanaan Konversi Sepeda Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik. Journal SENTRINOV, 7(1), 448–456.

Andler, L. (2012). Common indoor air pollutants: Sources and health impacts. IAQ Facr Sheet 2, HF-LRA.161. Cooperative Extension Service – University.

Daniel, A. Maulana Mubarok (2023). Desain Dan Implementasi Sistem Konversi Motor Bensin Menjadi Motor Listrik Padakendaraan Roda Dua. Tugas Akhir. Jurusan Teknik Mesin. Fakultas Teknologi Industri. Universitas Islam Indonesia. Yogyakarta.

Dunne, D. (2019). The Carbon Brief Profile: Indonesia.http://www.carbonbrief.org/the-carbon-brief-profile-Indonesia.

Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. 2022. Konversi Kendaraan Bermotor Selain Sepeda Motor Dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. No. Nomor PM 15 Tahun 2022.

Nizam, M. , M. H. , R. R. , K. K. (2019). Battery Management Systems Design (BMS) for Lithium Ion Batteries. AIP Conference Proceedings. 2217.

Kementerian Perindustrian Republik Indonesia. 2023. Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua, Pub. L. No. Nomor 6 Tahun 2023.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. 2023. Pedoman Umum Bantuan Pemerintah Dalam Program Konversi Sepeda Motor Dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai. NOMOR 3 TAHUN 2023.

Peraturan Kementerian Keuangan Nomor 150 Tahun 2018 Tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan T.E.U. Indonesia, Pub. L. No. Nomor 150 Tahun 2018, Kementerian Keuangan (2018).

Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 Tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Untuk Transportasi Jalan, Pub. L. No. Nomor 55 Tahun 2019 (2019).

Salman, A. (2021). Perencanaan Konversi Sepeda Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik. . Directory Journal of Indonesian Society of Applied Science (ISAS).

Tuayharn, K. , Kaewtatip. P. , & Limthongkul. P. (2015). ICE Motorcycle and Electric Motorcycle: Environmental and Economic Analysis. SAE Technical Paper.

Wajilan, Suparno. Suwarto. Setiawan. (2022). Modifikasi Motor Bensin Jenis New Revo Tipe Honda Menjadi Motor Listrik. Jurnal Sains Terapan Teknologi Informasi, 14(2), 141–151.

Downloads

Published

2024-05-20

Issue

Section

Articles