PEMBUATAN PETA KEJAHATAN DI KABUPATEN SUKOHARJO MENGGUNAKAN METODE SELF-ORGANIZING MAPS (SOM)

Authors

  • Niswah Wara Pratidina Jurusan Informatika, Universitas Sebelas Maret Jl. Ir. Sutami No. 36 A Surakarta.
  • Sarngadi Palgunadi Jurusan Informatika, Universitas Sebelas Maret Jl. Ir. Sutami No. 36 A Surakarta.

DOI:

https://doi.org/10.36499/psnst.v1i1.1172

Abstract

Kejahatan adalah salah satu bentuk dari “perilaku menyimpang†yang dapat menimbulkan ketegangan individual maupun ketegangan-ketegangan social. Pada tahun 2014, ada 12 jenis kasus kejahatan yang terjadi di Kabupaten Sukoharjo diantaranya yaitu pencurian, pengeroyokan, perjudian, penganiayaan, penculikan, penipuan, miras, narkoba, pembawaan senjata tajam, pornografi, pencabulan dan money politic. Berdasarkan basis data kejahatan yang dimiliki, seharusnya Polres Sukoharjo dapat menampilkan data tersebut secara visual, salah satunya yaitu divisualkan kedalam peta. Penelitian ini bertujuan untuk membuat peta kejahatan menggunakan metode Self-Organizing Maps (SOM) untuk mengetahui similarity antar kecamatan di Kabupaten Sukoharjo berdasarkan angka kejahatan dan tipologi tersangka, sehingga dibuat 2 bentuk peta, yaitu peta kejahatan menurut angka kejahatan dan menurut tipologi tersangka. Pada Peta Kabupaten Sukoharjo, kecamatan yang similar akan mempunyai warna yang sama. Data yang dipakai dalam penelitian ini adalah rekam data kejahatan pada tahun 2014 yang diperoleh dari Bagian Reskrim Kepolisian Resor Sukoharjo. Variable yang dipilih yaitu kecamatan, 12 jenis kejahatan, umur tersangka, jenis kelamin dan status marital tersangka. Hasil dari penelitian ini adalah peta kejahatan Kabupaten Sukoharjo berdasarkan angka kejahatan dan tipologi tersangka. Pada peta kejahatan menunjukkan bahwa pada iterasi ke 1000, radius 2 maupun 3, Kecamatan Weru similar dengan Kecamatan Bulu berdasarkan angka kejahatan dan tipologi tersangka.

Katakunci: Kejahatan, Peta Kejahatan, SOM, Tipologi