APLIKASI SENSOR PIR UNTUK SISTEM KEAMANAN RUMAH TINGGAL DENGAN MENGGUNAKAN DUA PEMANCAR WIRELESS
DOI:
https://doi.org/10.36499/psnst.v1i1.1177Abstract
Keamanan sebuah rumah tinggal seringkali menjadi faktor utama alasan seseorang mempekerjakan petugas keamanan baik untuk rumah tingal pribadi atau rumah dalam lingkungan perumahan. Meskipun demikian petugas keamanan memiliki keterbatasan dalam memantau keamanan di lingkungannya. Untuk mengatasi hal tersebut dibutuhkan sebuah sistem keamanan yang memungkinkan penghuni rumah dan atau petugas keamanan dapat mengetahui adanya seseorang yang memiliki potensi mengganggu keamanan rumah tinggal. Sistem keamanan rumah tinggal ini dibuat dengan menggunakan sensor Passive Infra Red (PIR) yang dipasang di dalam rumah. Dalam penelitian ini dilakukan kajian penggunaan sensor PIR untuk mendeteksi obyek manusia dan memberikan indikator pada pemilik rumah dan petugas keamanan dengan cara menyampaikan informasi yang didapatkannya ke pos penjagaan. Modul dalam sistem ini menggunakan sensor PIR HC SR-501sebagai input, pemrosesnya adalah mikrokontroler ATmega8535, modul komunikasi TLP434MHz dan RLP434MHz masing-masing dua pasang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sensor PIR ini dapat mendeteksi keberadaan manusia minimal 2 cm dan maksimal 600 cm. Untuk memperpanjang jangkauan modul komunikasi digunakan 2 modul yang bekerja bergantian sehingga mendapatkan jarak yang lebih jauh. Proses penyampaian informasi memperoleh hasil yang baik pada jarak 173 meter tanpa halangan, jarak 133 meter pada wilayah rumah yang tidak padat, jarak 89 meter pada daerah yang sangat padat rumahnya.
Kata kunci: keamanan rumah, modul TLP-RLP 433 MHz, sensor PIR.