PIRANTI LUNAK PENILAIAN KEGIATAN AKADEMIK DOSEN DAN ANGKA KREDITNYA
DOI:
https://doi.org/10.36499/psnst.v1i1.171Abstract
Jabatan fungsional dosen pada dasarnya merupakan pengakuan, penghargaan dan kepercayaan atas kompetensi, kinerja, integritas, dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas, serta tata krama dosen dalam melaksanakan tugas tridarmanya. Jabatan ini merupakan salah satu instrumen strategis yang dapat dipergunakan untuk mengembangkan reward dan punishment system bagi dosen Perguruan Tinggi. Standar penilaian angka kredit jabatan fungsional dosen berdasarkan pada Lampiran II Kepmenpan No:38/KEP/MK.WASPAN/8/1999, serta petunjuk penilaiannya berdasarkan Kepmendiknas No: 36/D/O/2001. Universitas Dian Nuswantoro sebagai salah satu perguruan tinggi swasta di wilayah Kopertis VI, juga peduli terhadap jabatan fungsional dosen-dosennya. Untuk mempermudah administrasi penilaian kegiatan akademik dosen dan angka kreditnya, ada devisi khusus yang menangani ini. Sering terjadi, nilai akhir dari penilaian angka kredit dosen yang diperkirakan, lebih buruk dari nilai resmi dari Kopertis. Artikel ini membahas pembuatan perangkat lunak yang dapat membantu penilaian kegiatan akademik dosen dan angka kreditnya, sehingga devisi penilaian angka kredit perguruan tinggi dapat mengantisipasi jatuhnya point angka kredit pada instrumen-instrumen tertentu untuk selanjutnya diadakan perbaikan atau kelengkapan data. Sehingga nilai akhir angka kredit dosen untuk kenaikan jabatan fungsional sesuai dengan harapan.
Kata kunci: jabatan fungsional dosen, penilaian angka kredit, Â piranti lunak