ANALISIS MANAJEMEN PENGELOLAAN LIMBAH PADAT MEDIS B3 DI RUMAH SAKIT UNIVERSITAS SEBELAS MARET SURAKARTA

Authors

  • Siti Rachmawati Program Studi D3 Hiperkes dan KK Jl. Ir Sutami 36A Surakarta
  • Endah Sumiyaningsih
  • Tutug Bolet Atmojo

DOI:

https://doi.org/10.36499/psnst.v1i1.2297

Abstract

Rumah sakit berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2015 merupakan fasilitas pelayanan kesehatan sebagaimana wajib melakukan pengelolaan limbah B3. Limbah medis yang dihasilkan oleh pelayanan kesehatan sebesar 10-25% dan sisanya sebesar 75 – 90% merupakan limbah domestik (Pruess etc, 2009).  Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan menggunakan metode kualitatif. Data pendukung diperoleh dengan hasil wawancara, observasi, dan telaah dokumen. Penelitian dilaksanakan di Rumah Sakit Universitas Sebelas Maret. Limbah B3 yang dihasilkan Rumah Sakit Universitas Sebelas Maret (UNS) berasal dari kegiatan pelayanan dan penunjang medis. Pengelolaan limbah B3 di Rumah Sakit UNS meliputi pemilahan, pengemasan, pengumpulan dan penyimpanan. Pengangkutan  dan pengolahan diserahkan oleh pihak ketiga yaitu PT. Sarana Patra Jateng dan PT. Wastec Internasional, sedangkan untuk limbah B3 berwujud cair dimasukkan ke dalam Instalasi Pengolahan Limbah Air (IPAL) di rumah sakit kecuali oli. Kondisi pengelolaan limbah padat B3 di Rumah Sakit sudah berjalan dengan baik tetapi belum optimal. Rekomendasi untuk meningkatkan atau mengoptimalkan pengelolaan limbah B3 di Rumah Sakit Universitas Sebelas Maret antara lain sebaiknya menyediakan kantong plastik berwarna cokelat untuk menampung limbah kimia dan farmasi, sebaiknya membuat jalur khusus khusus untuk pengangkutan limbah B3 rumah sakit untuk menghindari area yang dilalui banyak orang dan sebaiknya memberikan imunisasi hepatitis kepada cleaning service yang terlibat dalam penanganan limbah B3 untuk menghindari risiko terkena infeksi apablia terjadi kecelakaan kerja. Penyediaan wastafel dan sabun cuci tangan di TPS  juga diperlukan untuk mengurangi risiko pencemaran kuman penyakit. 

Kata kunci : Limbah Padat Medis, Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), Rumah Sakit

Published

2018-08-29