PENETAPAN HARGA POKOK PRODUKSI (HPP) PRODUK RIMPANG TEMULAWAK MENGGUNAKAN METODE FULL COSTING SEBAGAI DASAR PENENTUAN HARGA JUAL (STUDI KASUS : KLASTER BIOFARMAKA KABUPATEN KARANGANYAR)
DOI:
https://doi.org/10.36499/psnst.v1i1.80Abstract
Kabupaten Karanganyar merupakan sentra produksi biofarmaka terbesar di Jawa Tengahdengan luas area lahan 270 hektar dan jumlah produksi mencapai 1.390.700 kg (Balitpang
Provinsi Jawa Tengah, 2010). Demi membantu pengembangan biofarmaka pemerintah
Kabupaten Karanganyar membentuk lembaga Klaster Biofarmaka yang beranggotakan 10
kelompok tani. Produk unggulan klaster yang banyak diminati oleh konsumen adalah rimpang
temulawak, simplisia temulawak, dan serbuk temulawak. Harga tawar produk yang ditentukan
oleh Klaster Biofarmaka kepada petani cenderung rendah, sehingga petani lebih memilih
menjual produknya ke tengkulak. Hal ini terjadi karena rendahnya pengetahuan petani
mengenai cara menetapkan harga jual produk sehingga petani tidak memiliki daya tawar
produk yang baik. Untuk menghindari adanya kesalahan dalam perhitungan harga pokok
produksi temulawak dan untuk menghasilkan biaya yang efisien diperlukan penerapan suatu
metode yang tepat untuk menghitung penetapan harga pokok produksi. Metode yang
digunakan dalam penelitian ini adalah metode full costing. Berdasarkan hasil penelitian, maka
dapat ditunjukkan bahwa hasil dari perhitungan harga pokok produksi (HPP) dengan
menggunakan metode full costing untuk produk temulawak basah adalah Rp 2.116 per
kilogram, produk simplisia temulawak adalah Rp 21.278, dan produk serbuk temulawak
adalah Rp 47.557.
Kata kunci: biofarmaka, klaster, temulawak, harga.
Downloads
Published
2012-07-03
Issue
Section
Articles