IDENTIFIKASI DAN KARAKTERISTIK LOKASI RAWAN KECELAKAAN LALU LINTAS PADA JALAN NASIONAL DI KABUPATEN KAMPAR PROVINSI RIAU
DOI:
https://doi.org/10.36499/psnst.v13i1.9232Keywords:
Average Crash Frequency, blackspot area, Equivalent Poperty Damage Only, karakteristik kecelakaan lalu lintasAbstract
Data dari Kepolisian Negara Republik Indonesia Sektor Kampar mencatat adanya 1.013 kasus kecelakaan dalam rentang tahun 2017-2020. Besarnya angka kejadian kecelakaan mengakibatkan kerugian baik secara moriil dan materil. Tujuan dari penelitian ini adalah mencarilokasi rawan kecelakaan dan mengidentifikasi karakteristik kecelakaan. Metode yang digunakan dalam menentukan lokasi kecelakaan adalah metode Average Crush Frequency (ACF) dan Equivalent Property Damage Only (EPDO). Empat lokasi yang diperoleh, yaitu;Jl.Umum Pku-Bangkinang KM 40, Pekanbaru-Taluk Kuantan KM. 20-21, Jl.Umum Pasir Putih Km 7, Pekanbaru-Taluk Kuantan KM. 31-32. Permasalahan keselamatan lalu lintas di jalan Pekanbaru-Bangkinang KM 40 adalah waktu kecelakaanterjadi pada siang dan malam hari dengan tipe kecelakaan rear end. Beberapa kendala yang terjadi diantaranya, tidak ada rambu peringatan, marka jalan kurang jelas, tidak ada PJU. Permasalahan keselamatan lalu lintas di jalan Pekanbaru-Taluk Kuantan KM. 20-21 terjadi pada siang dan malam hari dengan tipe kecelakaan rear end. Penyebab terjadinya kecelakaan dikarenakan tidak adanya rambu hati-hati, tidak adanya rambu peringatan daerah rawan kecelakaan. Pada Jalan Pasir Putih KM 07 waktu kecelakaan terjadi pada siang hari, dengan tipe kecelakaan head on. Penyebab kecelakaan tidak ada rambu peringatan, kenderaan yang parkir sembarangan, tidak jelas marka jalan, tidak ada paku jalan. Pada Jalan Pekanbaru-Taluk Kuantan KM. 31-32 waktu kecelakaan terjadi pada siang hari, dengan tipe kecelakaan rear End. Penyebab kecelakaan diantaranya yaitu adanya rambu hatihati, tidak adanya rambu peringatan daerah rawan kecelakaan, tidak ada Penerangan Jalan Umum (PJU). ÂDownloads
Published
2023-11-13
Issue
Section
Articles