KESIAPAN SUMBER DAYA MANUSIA (TENAGA KERJA) BIDANG KONSTRUKSI DI INDONESIA MENGHADAPI MASYARAKAT EKONOMI ASEAN
DOI:
https://doi.org/10.31942/jqi.v7i2.1066Abstract
ABSTRAK
Pembentukan Masyarakat Ekonomi ASEAN ( MEA ) berawal dari
kesepakatan para pemimpin ASEAN dalam Konferensi Tingkat
Tinggi ( KTT ) Desember 1977 di Kuala Lumpur, Malaysia,
kemudian dilanjutkan pada KTT di Bali Oktober 2003, dengan
mendeklarasikan pembentukan MEA pada 2015. Kesepakatan ini
bertujuan meningkatkan daya saing ASEAN serta bisa menyaingi
Tiongkok dan India untuk menarik investasi asing. Salah satu butir
kesepakatan adalah terbentuknya pasar tunggal dan kesatuan basis
produksi didukung dengan aliran bebas barang, tenaga kerja
terampil, jasa, investasi, dan modal. Sebagai konsekuensi
disepakatinya MEA, maka Indonesia akan menjadi salah negara
sasaran penerima manfaat dan sekaligus dampak. Tulisan ini akan
membahas tentang kesiapan negara-negara anggota ASEAN
khususnya Indonesia, dalam mengimplementasikan kesepakatan
bersama MEA, yakni dari sisi produktivitas tenaga kerja, mengingat
besarnya potensi sumberdaya manusia, dan besarnya angka
pengangguran di Indonesia,serta rencana pembangunan
infrastruktur yang membutuhkan tenaga kerja yang sangat besar.
Kata kunci: MEA, arus bebas, tenaga kerja bidang konstruksi.
Downloads
Published
2014-11-01
Issue
Section
Articles