PENGEMBANGAN SINERGITAS ANTARA MAHASISWA DAN LEGISLATIF DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN UNTUK WUJUDKAN PEMERINTAHAN YANG BAIK
DOI:
https://doi.org/10.31942/jqi.v7i2.1069Abstract
Mahasiswa tidak boleh steril dari keberpihakan terhadap rakyat, oleh karena itu mahasiswa memiliki peran besar sebagai penyambung lidah rakyat, salah satunya adalah mejembatani aspirasi rakyat kepada legislatif dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, sinergitas antara mahasiswa dan legislatif perlu dikembangkan. Dasar hukum pengembangan sinergitas ini adalah Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Kiat-kiat pengembangan sinergitas antara mahasiswa dan legislatif yang perlu diambil adalah peningkatan ilmu pengetahuan, pengorganisasian, aksi nyata, penggalangan aliansi dan kerja sama simbiotik.Kata kunci: sinergitas, penyambung lidah rakyat, aspirasi, peraturan perundang-undangan.
Downloads
Published
2014-11-01
Issue
Section
Articles