PERANAN POLRI DALAM PENEGAKAN KEADILAN MASYARAKAT DALAM PERSPEKTIF "RESTORATIVE COMMUNITY JUSTICE"
DOI:
https://doi.org/10.31942/jqi.v8i1.1224Abstract
Profesionalisme Polisi dalam menjalankan tugas dan kewenangannya merupakandambaan semua bangsa di dunia, termasuk Indonesia, karena peran yang sangat
komprehensif mencakup sebagai penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, pelindung,
pengayom dan pelayan masyarakat, juga sebagai penegak hukum. Visi dan misi kepolisian
diidentifikasikan ada potensi internal dan eksternal yang memiliki kekuatan (strength) dan Â
kelemahan (weakness). Analisa faktor internal dan eksternal akan menghasilkan variabel
peluang (opportunity) dan variabel tantangan (threath). Analisa SWOT dapat dipakai
sebagai dasar acuan untuk mencari alternatif grand strategi Polri dalam pengembangan
pengabdiannya kepada Bangsa dan Negara. Dilihat sebagai indikator kurang efektifnya SPP,
karena dalam hal-hal tertentu dapat dilihat sebagai faktor kriminogin dan viktimogin. Untuk
itu, berbagai belahan dunia telah mulai dikembangkan sistem operasi kepolisian dengan
penerapan “Penegak Keadilan Masyarakat†dikenal dengan sebutan “Restorative
Community Justiceâ€
Kata kunci : keamanan dan ketertiban, penegak hukum, penegak keadilan masyarakat.
Downloads
Published
2015-05-01
Issue
Section
Articles