HARMONISASI UNDANG-UNDANG NOMOR11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK DALAM MANAJEMEN KANTOR ADVOKAT
DOI:
https://doi.org/10.31942/jqi.v8i2.1416Abstract
ABSTRAKUndang – Undang No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik
memberikan pengaruh yang luar biasa terhadap pergeseran paradigma konvensional menuju
paradigma modern yang di fokuskan terhadap komputerisasi dan digitalisasi dalam manajemen
kantor advokat, hal ini ditujukan terhadap automatisasi dalam layanan dan kepuasan bagi
klien(s) sebagai konsumen(s) yang berasal dari seluruh dunia.
Karena automatisasi yang bersifat lintas batas digunakan dalam elektonik manajement
kantor advokat akan mempengaruhi prestasi / kinerja lawyer(s) profesional dalam
memberikan layanan bantuan dibidang jasa hukum bagi masyarakat mulai dari masyarakat
tingkat bawah sampai masyarakat tingkat atas, sehingga pada akhirnya profesionalisme
kinerja layanan hukum lawyer(s) lebih meningkatkan kepercayaan dan kepuasaan bagi
klien(s) terhadap layanan mereka.
Kata Kunci : komputerisasi, digitalisasi, otomatisasi, manajemen kantor advokat
Downloads
Published
2015-11-01
Issue
Section
Articles