Analisa Model dan Tipologi Kasus Korupsi Raskin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang
DOI:
https://doi.org/10.31942/jqi.v14i1.4490Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui model dan tipologi penanganan kasus korupsi beras untuk rumah tangga miskin (Raskin) yang disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang pada tahun 2012 dan 2013. Secara khusus, ada tiga contoh kasus yang disorot publik yang kala itu menjerat para kepala desa yaitu di Kabupaten Grobogan, Kabupaten Brebes dan Kabupaten Pekalongan. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan wawacara kepada sejumlah informan. Semua data baik primer, sekunder, dan tambahan lainnya dikumpulkan, diolah lalu analisis data menjadi satu kesimpulan. Bantuan Raskin merupakan program pemerintah untuk menanggulangi ketahanan pangan warganya. Pada tahun tersebut, pemerintah menjual Rp 1.600 perkilo yang kemudian didistribusikan ke masyarakat miskin. Di sinilah para oknum kepala desa bermain dengan menaikkan harga jual, hingga menyunat jumlah beras yang diterima. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada lima faktor yang menyebabkan para kepala desa terjerat kasus ini. Lima faktor ini adalah warisan pemerintahan sebelumnya, kebutuhan pribadi, pengalihan untuk acara adat, politik desa dan faktor administrasiDownloads
Issue
Section
Articles