Online Dispute Resolution untuk Meningkatkan Akses Keadilan Bagi Konsumen
DOI:
https://doi.org/10.31942/jqi.v14i2.5596Abstract
Penyelesaian sengketa online (ODR) menjadi salah satu cara untuk meningkatkan akses keadilan di dunia digital. Studi ini bertujuan mendorong ODR yang awalnya merupakan alat bantu teknologi dalam penyelesaian sengketa didorong untuk menjadi prosedur penyelesaian sengketa di samping manfaat dari mekanisme penyelesaian sengketa yang lebih cepat dan lebih murah dibandingkan dengan litigasi tradisional dan penyelesaian sengketa alternatif. Pendekatan eksplorasi metode campuran digunakan, menggunakan pendekatan kuantitatif (survei) dan terutama pendekatan kualitatif untuk mengumpulkan data. Hasil kajian ini menyimpulkan bahwa sistem penyelesaian melalui ODR dibutuhkan untuk memperluas akses keadilan dan perlindungan kepada masyarakat. Akhirnya, temuan ini memiliki implikasi praktis bagi pembuat kebijakan dan regulator.Downloads
Published
2022-03-22
Issue
Section
Articles