Dinamika Perkembangan Dan Tantangan Implementasi Hukum Adat Di Indonesia

Authors

  • Takwim Azami Universitas Wahid Hasyim

DOI:

https://doi.org/10.31942/jqi.v15i1.6487

Abstract

Sebagai negara hukum yang memiliki pluralisme serta corak beragam di masyarakatnya, Indonesia menggunakan tiga sistem hukum sekaligus yakni Civil Law, Hukum Islam, dan Hukum Adat. Hukum Adat sebagai salah satu sistem hukum yang hidup serta berkembang ditengah-tengah masyarakat Indonesia, karena sifatnya yang tidak dikodifikasi, berbeda antara lingkungan masyarakat satu dengan lainnya. Keberadaan Hukum Adat dalam sistem hukum Indonesia memberkan sebuah makna dalam pembangunan hukum nasional. Maka perlu sebuah kajian atas dinamika perkembangan dan tantangan implementasinya pada Hukum Positif di Indonesia.

Dengan pemahaman yang komprehensif dan integratif maka perkembangan serta kedudukan Hukum Adat pada hukum positif di Indonesia akan dapat dimengerti secara holistik. Maka Penelitian ini menjelaskan terkait dinamika perkembagan hukum adat di tengah masyarakat, tantangan dalam implementasi baik berupa pengakuan, pemenuhan hak, perlindungan hukum serta pemberdayaan kepada masyarakat hukum adat.

Author Biography

Takwim Azami, Universitas Wahid Hasyim

Fakultas Hukum

Downloads

Published

2022-05-01