URGENSI DAN SUBSTANSI PEMBERDAYAAN HUKUM DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.31942/jqi.v6i2.855Abstract
Ketika Indonesia terbuai oleh dramatisasi reshuffle kepemimpinan pada masa sebuah orde, maka seakan dunia dilanda protes global rakyat yang menamakan diri para “indignos†(orang-orang yang geram hatinya), karena menantikan apa dan bagaimana pola kepemimpinan selanjutnya. Rasa tersebut muncul mengingat selama berdirinya tonggak sejarah transisi demokrasi dari Orde Lama ke Orde Baru kemudian menuju pada Orde Reformasi sekarang ini, rakyat selalu menanti sebuah tatanan dalam berbangsa dan bernegara yang berlandaskan pada hukum. Jika itu terlaksana, maka muara keadilan akan tampak di depan mata. Itu semua tak terpisah dari bagaimana memahami sebuah pranata hukum.
Kata kunci: orde, Indonesia, sejarah, hukum
Downloads
Issue
Section
Articles