Main Article Content
Abstract
Penelitian ini dilakukan untuk mengkaji apakah pasar modal syariah memberikan
respon terhadap gejolak yang terjadi pada aksi bela Islam 212. Untuk mengkaji hal tersebut,
maka penelitian ini menggunakan uji paired sample t-test, yang dalam hal ini diambil
sampel berupa saham-saham syariah yang terdaftar di Jakarta Islamic Index (JII).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa volume transaksi saham syariah mengalami
perbedaan antara sebelum dan sesudah aksi bela Islam 212 dengan tren meningkat setelah
aksi. Sementara itu, return saham syariah tidak mengalami perbedaan. Dengan demikian,
dapat disimpulkan bahwa sebelum aksi bela Islam 212, sebagian investor saham syariah
cenderung untuk menahan saham yang mereka miliki, sedangkan sebagian yang lain tetap
melakukan transaksi secara rasional sehingga laba tetap menjadi prioritas utama dalam
transaksi yang dilakukan.
Kata Kunci: Pasar Modal Syariah, Saham Syariah, Aksi Bela Islam 212