EFEKTIVITAS PELAKSANAAN PELAYANAN ADMINISTRASI TERPADU KECAMATAN(PATEN)DI KECAMATAN PUNGGELAN KAB. BANJARNEGARA

Authors

  • Andri Mukti Sasongko Camat Punggelan Kabupaten Banjarnegara (Alumni MAPD STPDN Jatinangor)

Abstract

Artikel ini menjelaskan tentang efektivitas Pelaksanaan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) Di Kec. Punggelan Kab. Banjarnegara. Sering kita temui pelayanan administrasi di berbagai tempat penuh dengan berbagai masalah seperti mengenai ketepatan waktu, biaya, cara pelayanan, pungutan liar, dan lain sebagainya yang jauh dari bentuk organisasi pelayanan publik yang ideal. Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) merupakan inovasi manajemen dalam rangka mendekatkan, mempermudah, dan mempercepat pelayanan administrasi perizinan dan non perizinan di tingkat Kecamatan. Penelitian ini bertujuan untuk untuk mengetahui efektivitas pelaksanaan PATEN di Kecamatan Punggelan dilihat dari aspek: (1) Meningkatnya kualitas pelayanan, (2) Mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, (3) Pelayanan yang lebih cepat dan terukur, dan (4) Biaya pelayanan yang lebih murah.Bentuk penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Teknik penentuan informan yang digunakan adalah teknik purposive sampling. Sumber data penelitian ini adalah hasil wawancara dan dokumen PATEN. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik wawancara dan dokumentasi. Validitas data yang digunakan adalah triangulasi data. Analisis data yang digunakan adalah model analisis interaktif (interactive analysis model).PATEN merupakan pelimpahan wewenang bupati kepada camat berdasar amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri No.4 tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) dan Peraturan Bupati Nomor 14 tahun 2016 tentang pelimpahan sebagian wewenang bupati kepada camat. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan PATEN di Kecamatan Punggelan sudah efektif karena telah berhasil mencapai tujuan pelaksanaan, yaitu (1) Meningkatnya kualitas pelayanan, (2) Mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, (3) Pelayanan yang lebih cepat dan terukur, dan (4) Biaya pelayanan yang lebih murah. 

Kata kunci : efektivitas, pelayanan, administrasi, kecamatan, Pelaksanaan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN)

Downloads

Published

2018-09-30