TANTANGAN PENYELENGGARAAN PEMILU DAN PILKADA PADA DAERAH OTONOMI BARU (DOB) DI TANAH PAPUA TAHUN 2024

Authors

  • Ronaldo Luiz N Sineri
  • Triesanto Romulo Simanjuntak
  • Elly Ezra Kudubun

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tentang tantangan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada tahun 2024 pada Tiga Provinsi DOB di Tanah Papua yakni: Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan. Setalah disahkan pada 30 Juni 2022, di dalam UU Pembentukan tiga Provinsi baru ini juga memuat tentang Ketentuan keterlibatan dalam pemilu dan pilkada serentak nasional. juga adanya wacana dari pemerintah pusat untuk mengikutsertakan tiga DOB Papua ke dalam pemilu 2024. Dengan adanya permasalahan tersebut, menarik untuk dikaji dalam penelitian ini tentang bagaimana kesiapan pemerintah secara administrasi, anggaran dan efektiviitas waktu dalam melaksanakan pemilu dan pilkada di Tanah Papua Tahun 2024? Kemudian apa saja Tantangan yang akan dihadapi ketika Peyelenggaraan Pemilu dan Pilkada di DOB Tanah Papua. Dengan menggunakan metode penelitian kualitatif. Data yang digunakan berupa data sekunder diperoleh melalui dokumen berupa (Skripsi, Jurnal, UU dan lain-lalin) Hasil dari penelitian ini menemukan bahwa pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dalam mempersiapan penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak nasional tahun 2024 pada tiga DOB di tanah Papua akan mengahadapi tantangan-tantangan, di tinjau dari permasalahan administrasi, kemampuan SDM dapat memenuhi kriteria penyelengara untuk siap melaksanakan Pemilu dan Pilkada, juga belum adanya pembentukan wilayah-wilayah Dapil, belum adanya badan-badan tekait dengan Pemilu dan Pilkada Seperti Bawaslu dan KPU di tingkat Provinsi dan Kabupaten. Jikalau dilihat dari sudut pandang administrasi perlu adanya Perpu atau Perubahan dalam UU untuk mendorong DOB Masuk dalam Pemilu dan Pilkada 2024, selain itu akan memakan waktu yang cukup lama bila ingin pembentukan badan-badan terkait, lalu kesiapan SDM. Semua akan memakan waktu yang cukup lama untuk dapat ikut dalam pemilu dan pilkada serentak nasional.

Kata Kunci: Pemilu dan Pilkada, Daerah Otonomi Baru, Pemerintah

References

Agus Sumule, (2022). Tantangan Penyelenggaraan Pemerintahan Pasca Pemekaran Provinsi Di Tanah Papua. Universitas Papua

Aspizain Chaniago, S.Pd, Msi, (2017), Teknik Pengambilan Keputusan, lenteral cendekia

Bawasalu RI. (2019). Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilu Leglislatif dan Pemilu Presiden. Bawaslu

Ibrahim malik Tanjung. (2022) Peluang dan Tantangan Mewujudkan Pemilu Serentak 2024 yang berintegrasi: Perspektif Pengawasan Pemilu. Bawaslu RI.

Ismed Kalibey, dkk., “Dinamika Pemilihan Kepala Daerah Serentak Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, Jurnal Noken. Vol.7 No. 2 Hal 167-181 https://ejournal.um-sorong.ac.id/index.php/jn/article/view/1739/1093

Miriam Budiardjo (2007). Dasar-Dasar Ilmu Politik, Gramedia Pustaka Utama

Rizky Eka Febriansah, (2020). Buku Ajar Mata Kuliah Teori Pengambilan Keputusa, UMSIDA Press

Sugiyono (2013). Metode Penelitian Kualitatif. Alfabeta

Downloads

Published

2023-08-30