Main Article Content

Abstract

Pandemi Covid-19 tahun 2020 menciptakan kondisi dimana Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Jepara yang mengalami dampak yang serius. Ada dua kebijakan yang dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jepara, yaitu penyaluran Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) dan melaksanakan beberapa pelatihan. Tujuan penelitian ini ialah untuk mengetahui implementasi kebijakan Pemerintah Kabupaten Jepara dalam memulihkan UMKM pada saat pandemi Covid-19 tahun 2020. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Pengambilan data menggunakan metode dokumentasi dan wawancara. Penelitian ini menggunakan teori implementasi kebijakan George C. Edward III yang memiliki empat indikator yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi dan struktur birokrasi. Dari Analisa dengan teori tersebut dapat disimpulkan bahwa implementasi yang dijalankan sudah dilakukan secara transparan tapi kurang merata yang dipengaruhi oleh faktor pendukung dan faktor penghambat.

 

Kata Kunci: Implementasi Kebijakan, UMKM, Covid-19, Jepara

Article Details