Main Article Content

Abstract

One of the contemporary international problems faced by the Governments in the world is asylum seekers and refugees. As an archipelagic country located at the junction of two oceans and two continents, Indonesia is a target for asylum seekers and refugees worldwide. This is certainly a challenge for Jokowi's foreign policy. In this context, Presidential Regulation/ Peraturan Pemerintah Nomer 125, 2016 concerning Handling of Foreign Refugees was issued. Through a qualitative descriptive method with data analysis techniques, this study came to the conclusion that the policy was issued due to at least two factors, namely: (1) as a temporary substitute for the 1951 and 1962 UN Conventions which had not been ratified; (2) The strengthening of international norms in the form of human rights.

Keywords: International Norms, Asylum Seekers, Refugees, Perpres No 125 Tahun 2016

Abstraksi
Salah satu masalah internasional kontemporer yang dihadapi Pemerintah Indonesia adalah Pencari Suaka dan Pengungsi. Sebagai negara kepulauan yang berada di persimpangan dua samudera dan dua benua, Indonesia menjadi sasaran pencari suaka dan pengungsi dunia. Hal itu tentu menjadi tantangan tersediri bagi kebijakan luar negeri Jokowi. Dalam konteks tersebut Peraturan Presiden 125 tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar diterbitkan. Melalui metode deskripstif kualitatif dengan teknik analisa data, penelitian ini sampai pada kesimpulan bahwa kebijakan Perpres tersebut diterbitkan karena sedikitnya dua faktor, yaitu: (1) sebagai pengganti sementara Konvesi PBB 1951 dan 1962 yang belum diratifikasi; (2) Menguatnya norma internasional yang berupa hak asasi manusia.

Kata Kunci: Norma Internasional, Pencari Suaka, Pengungsi, Perpres No 125 tahun 2016

Article Details