ETIKA RELIGIUS ULAMA NUSANTARA SYEKH YUSUF AL-MAKASSARI YANG DIKENAL SEBAGAI BAPAK ISLAM DI AFRIKA SELATAN
Abstract
ABSTRAK Syekh Yusuf merupakan seorang ulama nusantara, tokoh tasawuf yang mendunia. Beliau dikenal sebagai pahlawan Nasional bahkan seorang pahlawan internasional. Hampir separuh hidupnya dihabiskan untuk menimba ilmu pengetahuan di dalam maupun luar negeri baik di bidang politik dan pengetahuan agama. Berkat pemikirannya sehingga menjadi inspirator bagi Neslon Mandela dan masyarakat Afrika Selatan dalam melawan penjajahan Apartheid. Keistimewaan Syekh Yusuf al-Makassari tidak hanya diakui di Indonesia sebagai pejuang dan ulama kharismatik, akan tetapi ia juga memperoleh berbagai penghargaan dari berbagai negara Islam, khususnya di Cape Town Afrika Selatan. Atas keberaniannya tersebut, sebuah penghargaan diberikan kepadanya dari Presiden Afrika Selatan sehingga disebut sebagai Bapak Islam.References
DAFTAR PUSTAKA
Ali, Mudzakkiar, dan Syaifuddin, Muh, Ketokohan Ibn Miskawaih Dalam Bidang Pendidikan Karakter, PROGRESS – Volume 8, No. 2, Desember 2020.
Indrajaya, Dimas Wahyu. Syekh Yusuf al-Makassari, Pejuang Nusantara yang Jadi Tokoh Besar di Afrika Selatan, 2020. tersedia di: https://www.goodnewsfromindonesia.id/2020/11/01/syekh-yusuf-al-makassari-pejuang-nusantara-yang-jadi-tokoh-besar-di-afrika-selatan.
Mustafa, Mustari. AGAMA DAN BAYANG-BAYANG ETIS Syekh Yusuf Al-Makassari. Yogyakarta: Lkis, 2011.
Rahmatiah, St. GERAKAN DAKWAH SYEKH YUSUF AL-MAKASSARI. Sulesana Volume 13 Nomor 1 Tahun 2019.
Lutfi. PEMIKIRAN SUFISME SYEKH YUSUSF AL-MAKASSARI DALAM KARYA-KARYANYA. Seminar Nasional Riset Inovatif II Tahun 2014.
Munawir Aziz, Sufisme Syekh Yusuf al-Makassari, 2016. tersedia di: https://www.nu.or.id/post/read/68823/sufisme-syekh-yusuf-al-makassari.
Published
Issue
Section
License
he copyright of the received article shall be assigned to the journal as the publisher of the journal. The intended copyright includes the right to publish the article in various forms (including reprints). The journal maintains the publishing rights to the published articles. Therefore, the author must submit a statement of the Copyright Transfer Agreement.*)This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. In line with the license, authors are allowed to share and adapt the material. In addition, the material must be given appropriate credit, provided with a link to the license, and indicated if changes were made. If authors remix, transform or build upon the material, authors must distribute their contributions under the same license as the original. ________ *) Authors whose articles are accepted for publication will receive confirmation via email and send a Copyright Transfer Agreement.