Dampak Pengungsi Timur Tengah Terhadap Stabilitas Ekonomi, Sosial, Politik Italia Tahun 2015-2021
DOI:
https://doi.org/10.31942/khi.2024.3.1.10729Keywords:
Italia, Pengungsi, Konvensi 1951 Tentang Status Pengungsi, Dampak.Abstract
Konflik yang terjadi di negara-negara Timur Tengah mengakibatkan keadaan yang tidak kondusif bagi penduduk lokal. Penduduk mulai merasakan tidak adanya rasa aman, terjadinya pelanggaran hak asasi manusia, serta terjadinya penurunan stabilitas ekonomi negara yang menyebabkan tidak terpenuhinya kebutuhan para penduduk seperti makanan, tempat tinggal dan fasilitas yang menjamin kehidupan yang layak untuk para penduduk lokal. Konflik yang memuncak pada tahun 2015 di Timur Tengah tersebut membuat penduduk lokal memilih untuk meninggalkan negaranya dengan mengharapkan adanya perlindungan yang di dapatkan dari masyarakat global. Pengungsi memilih negara yang letak geografisnya dekat dengan negara asal. salah satunya adalah negara Italia yang menjadi negara tujuan para pengungsi. Perpindahan yang dilakukan oleh pengungsi ini berdampak pada stabilitas ekonomi, sosial serta politik Italia yang memuncak pada tahun 2015. Adapun penelitian ini berupa penelitian kualitatif dengan metode deskriptif. Kerangka teori dalam penelitian ini menggunakan teori liberalisme, selain itu terdapat konsep pengungsi internasional, konsep kerjasama internasional serta konvensi 1951 Tentang Status Pengungsi juga di gunakan dalam penelitian ini. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa masuknya para pengungsi sejak tahun 2015-2021 lebih banyak memberikan dampak negatif terhadap keadaan ekonomi, sosial serta politik Italia, dibandingkan dengan dampak positif yang hanya berdampak pada stabilitas ekonomi Italia.Â
Downloads
Additional Files
Published
Issue
Section
License
The copyright of the received article shall be assigned to the journal as the publisher of the journal. The intended copyright includes the right to publish the article in various forms (including reprints). The journal maintains the publishing rights to the published articles. Therefore, the author must submit a statement of the Copyright Transfer Agreement.*)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. Â
In line with the license, authors and any users (readers and other researchers) are allowed to share and adapt the material. In addition, the material must be given appropriate credit, provided with a link to the license, and indicated if changes were made. If authors remix, transform or build upon the material, authors must distribute their contributions under the same license as the original.
________
*) Authors whose articles are accepted for publication will receive confirmation via email and send a Copyright Transfer Agreement.