Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Oleh Badan Pertanahan Nasional Di Surabaya
DOI:
https://doi.org/10.31942/jqi.v17i1.10535Abstract
Pelaksanaan pendaftaran tanah tiap daerah merupakan tanggung jawab pemerintah yang menjelaskan salah satunya kegunaan sertifikat tanah, yaitu untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum kepada pemegang hak atas suatu bidang tanah, satuan rumah susun dan hakhak lain yang terdaftar agar dengan mudah dapat membuktikan dirinya sebagai pemegang hak yang bersangkutan. Tujuan penelitian untuk mengetahui dan menganalisis Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Surabaya dan manfaat yang terjadi. Metode yang hendak digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis normatif menggunakan pendekatan perundang-undangan. Hambatan dalam pelaksanaannya seperti belum tercapainya tujuan dalam pencapaian target Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT), karena banyak pemohon yang belum terdaftar, kurangnya fasilitas untuk pelaksanaan pendaftaran dan kurangnya komunikasi antara kantor BPN dan masyarakat yang kurang paham mengenai adanya program PTSL. Untuk mengatasi hambatan tersebut, yaitu dengan mengaktivasikan NIK yang tidak valid agar dapat mengajuakan pemberkasan untuk pendaftaran program PTSL, mengoptimalkan proses pemberkasan dari pihak Desa agar pengentrian oleh staf kantor BPN bisa segera dilakukan dan cepat selesai.
References
Aprilia, A. D., & Supriyo, A. (2022). JUAL BELI TANAH YANG BERSERTIFIKAT DIJAMINKAN HUTANG MENURUT UU NO 5 TAHUN 1960. Madani Legal Review, 6.
Dony Irawan, A., & Prasetyo, B. (2022). Jurnal Pendidikan Sosial Keberagaman PANCASILA SEBAGAI LANDASAN POLITIK HUKUM KEBANGSAAN. Jurnal Pendidikan Sosial Keberagaman, 9(1), 1–7. https://juridiksiam.unram.ac.id/index.php/juridiksiam
Fitri, R. M., Ihsan, A. Y., & Isnawati, M. (2022). Perlindungan Hukum Bagi Anak Korban Perdagangan Online. Jurnal Pendidikan Sosial Keberagaman, 7(2). https://doi.org/10.29303/juridiksiam.v7i2.137
Hariri, A., Prakasa, S. U. W., Arifin, S., Efendi, A. B., & Asis, A. (2022). Corporate vs Community Head to Head: The Complexity of Land Tenure Conflict in Indonesia. Indonesian Journal of Advocacy and Legal Services, 4(1), 223–242. https://doi.org/10.15294/ijals.v4i1.55648
Purwanti, M. N., & Hariri. Achmad. (2022). Perlindungan Hukum bagi Konsumen atas Kelangkaan Minyak Goreng Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Achmad Hariri. Jurnal Riset Ilmu Hukum, 2(1), 2798–5598. https://doi.org/10.51825/sjp.v1i2
Permatadani dan Anang Dony Irawan, E. (2021). KEPEMILIKAN TANAH BAGI WARGA NEGARA ASING DITINJAU DARI HUKUM TANAH INDONESIA. Dalam Anang Dony Irawan (Vol. 2, Nomor 2).
Prakasa, S. U. W. (2021). Perlindungan Hukum Korban Kerusakan Lingkungan Sebagai Dampak Korupsi di Sektor Sumber Daya Alam. DIMENSI KEADILAN PLURALITAS.
Rahman Harris, N., & Unggul Wicaksana Prakasa, S. (2022). Application of Artificial Intelligence Technology in the Eradication of Corruption Criminal Acts in Indonesia. Dalam ACADEMOS : Jurnal Hukum & Tatanan Sosial (Vol. 1, Nomor 1).
Savitri, A., & Dony Irawan, A. (2021). JAMINAN FIDUSIA YANG BELUM DIDAFTARKAN PADA AKTA NOTARIS DAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KREDITUR. Dalam Khatulistiwa Law Review Anasya Savitri (Vol. 2, Nomor 2).
Supriyo, A. (2022). TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PEMANFAATAN TANAH ASET MILIK PT KAI OLEH PIHAK KETIGA DI DAOP VIII SURABAYA. JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora, 9(6). https://doi.org/10.31604/justitia.v9i6
Anggara, S. (2014) Kebijakan Publik. Bandung: CV Pustaka Setia.
Agustino, Leo. 2020. Dasar-Dasar Kebijakan Publik. Edisi Kedua. Bandung : Alfabeta.
Ahmad Ramdani Chairi, Aris Munandar, Djumardin Jurnal Kertha Semaya Vol. 10 No. 8 Tahun 2022 hlm. 1740-1756. E-ISSN: Nomor 2303-0569 PENDAFTARAN HAK ATAS TANAH PADA PROGRAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL)
Indrawijaya, Adam Ibrahim. 2010. Teori, Perilaku, dan Budaya Organisasi. Bandung : Reflika. Tachjan. 2006. Implementasi Kebijakan Publik. Cetakan Kesatu. Bandung : AIPI.
Jamaluddin1 , Nursadrina2 , Muh. Nasrullah3 , Muh. Darwis4 , Rudi Salam5 (2022) Jurnal Ilmu Administrasi dan HukumUniversitas Negeri Makassar. EFEKTIVITAS PROGRAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) DALAM RANGKA PERCEPATAN PENDAFTARAN TANAH PADA KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA MAKASSAR
KeputusanMenteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No.63/Kep/M.Pan/7/2003 Tahun 2003 tentang Pedoman Tata Laksana Pelayanan Umum).
Miles, H. (2014) Analisis Data Kualitatif, Edisi Ketiga. Jakarta: Indonesia University Press.
Moleong, L. J. (2017) ‘Metodologi Penelitian Kualitatif (Edisi Revisi)’, in PT. Remaja Rosda Karya.
Mulyadi, Deddy (2016) Studi Kebijakan Publik dan Pelayanan Publik Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah
Yana, W., Muhammad, A. S., & Edison, E. (2020). Efektivitas Reformasi Agraria Melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kabupaten Bintan. Jurnal Ilmu Administrasi Negara (JUAN), 8(2), 133–146. https://doi.org/10.31629/ juan.v8i2.2796
Yusnita Rachma, Pelayanan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (Ptsl) Oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Pangandaran Di Desa Wonoharjo Kecamatan Pangandaran Kabupaten Pangandaran, Jurnal MODERAT,Volume 5, Nomor 4, November 2019, hlm. 512
https://www.infopublik.id/kategori/nusantara/601344/inilah-manfaat-ptsl-bagi-masyarakat-dan-pemda MC PROV RIAU, Kamis, 27 Januari 2022 | 21:25 WIB - Redaktur: Kusnadi - 3398
http://pagertoyo.desa.id/kabardetail/RFh5Y0Fld0hTbjFBaE1EeDRxSmRWQT09/manfaat-program-ptsl-menjadi-bukti-sah-kepemilikan-tanah.html#:~:text=Manfaat%20yang%20diperoleh%20dari%20program,jaminan%20bank%20untuDipost : 12 Agustus 2021 | Dilihat : 1355
https://repository.stpn.ac.id/405/1/Andy%20Kurniawan-selection.pdf