Main Article Content

Abstract

Sebelum pasangan muda mudi melakukan pernikahan, dalam rangka menekan angka perceraian dan menghilangkan KDRT pemerintah berinisiatif supaya pasangan yang ingin melaksanakan pernikahan di bekali terlebih dahulu ilmu tentang rumah tangga supaya bisa menciptakan keluarga yang sakinah mawadah wa rahmah sesuai dengan syariat Islam dan mempunyai karakter dalam membina bahtera rumah tangga. Namun meskipun sudah menjadi peraturan pemerintah susctin masih menjadi peraturan yang formalitas semata. Karena banyak pasangan muda mudi yang hendak menikah meninggalkan tahap ini dengan berbagai alasan. Melihat sangat pentingnya peranan suscatin bagi pasangan muda mudi yang hendak menikah, penulis berusaha untuk menumbuh kembangkan kesadaran calon pengantin akan pentingnya suscatin. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah adalah metode deskriptif sedangkan sumber data yang digunakan adalah sumber data tertulis, wawancara dan dokumentasi, Jenis data yang digunakan adalah data kualitatif. Dugaan sementara bahwa bimbingan pra nikah yang dilaksanakan di Kecamatan Karawang Barat belum berjalan sebagai mana mestinya, bahkan bisa dikatakan hanya sebatas formalitas persyaratan yang ada tapi tidak dianggap penting dengan alasan calon pengantin sibuk untuk mempersiapkan perlengkapan lain menuju pernikahan. Tapi disamping itu ada juga calon pengantin yang melakukannya untuk pengetahuan tentang rumah tangga sebelum masuk ke jenjang rumah tangga yang sesungguhnya.

Kata Kunci : Bimbingan Pra Nikah, Rumah Tangga Berkarakter.

Article Details